Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

100 Ha Lahan Desa Masundung Kabupaten Tapteng "Raib" Dijual Desa Tetangga

Ia mengungkapkan kekesalannya atas tidak belum ada tindak lanjut atas terjualnya lahan Desa yang berada di perbatasan antara Kecamatan Lumut dan Kecam

Peta Wilayah Desa Masundung, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah, yang dilingkar Hijau merupakan lahan yang telah terjual seluas 100 Ha. (Foto : dok. Desa Masundung)
Peta Wilayah Desa Masundung, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah, yang dilingkar Hijau merupakan lahan yang telah terjual seluas 100 Ha. (Foto : dok. Desa Masundung)
A A

Nusantaraterkini.co, -Sebanyak 100 hektare lahan , Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah, raib dijual oleh Desa tetangga, tanpa adanya koordinasi dengan Pemerintah Desa Masundung.

Junisman Zai, Sekretaris Desa (Sekdes), telah melaporkan hal tersebut pada Plh Kepala Desa Masundung, Hasrul Harahap tentang terjualnya lahan Desa Masundung seluas 100 hektar, Senin (27/10/2025).

Ia mengungkapkan kekesalannya atas tidak belum ada tindak lanjut atas terjualnya lahan Desa yang berada di perbatasan antara Kecamatan Lumut dan Kecamatan Sibabangun.

"Lahan tersebut merupakan milik Desa Masundung, yang termasuk dalam Dusun 4, Kecamatan Lumut, namun dijual oleh desa tetangga," ucapnya.

Ia mengungkapkan bahwa hampir semua warga Desa Masundung mengetahui lahan tersebut berada di batas wilayah Desa mereka.

"Pembeli lahan adalah PT Sago, namun pertanyaannya lahan tersebut ada di wilayah Masundung, dapat izinnya dari mana? hingga bisa terjual, itu yang harus kita telusuri," jelasnya.

Permasalahan lahan ini harusnya cepat diselesaikan karena menyangkut batas wilayah dan telah kita laporkan pada Camat Lumut, agar kedepannya tidak ada permasalahan.

"Saya disuruh untuk melaporkan hal itu pada Polres Tapteng, namun kapasitas saya sebagai sekdes menunggu arahan dan petunjuk dari kades, makanya tidak jadi saya laporkan," ungkap Sekdes.

Dikonfirmasi pada Camat Lumut, Rani, terkait lahan tersebut, mengungkapkan pada awak media bahwa permasalahan tersebut sudah ia dengar, namun ia masih menunggu tindak lanjut dari Sekdes Masundung.

"Saya sudah dengar dan katanya mau dilaporkan ke Polres Tapteng, makanya saya tunggu tindak lanjutnya," ucapnya.

Rani juga telah menanyakan perihal lahan yang telah dijual tersebut pada Desa tetangga dan informasinya lahan tersebut adalah milik Desa mereka.

"Soal lahan tersebut nanti saya koordinasi dengan pihak Tata Pemerintahan (Tapem) Tapteng, sebab mereka yang mengetahui batas wilayah Desa di Kabupaten Tapanuli Tengah," ungkapnya.

"Dalam Minggu ini akan saya selesaikan agar tidak berlarut-larut," tutup Camat Lumut.

(jjm/ Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait