Wanita Agen Kerja Judi Online ke Kamboja Diringkus Polisi
Polres Binjai baru-baru ini dikabarkan telah menangkap seorang wanita terduga agen penyalur pekerja judi online (judol) jaringan Kamboja-Binjai.
nusantaraterkini.co, BINJAI - Polres Binjai baru-baru ini dikabarkan telah menangkap seorang wanita terduga agen penyalur pekerja judi online (judol) jaringan Kamboja-Binjai.
Wanita yang dikabarkan warga Tandem Hulu tersebut ditangkap atas dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Informasi yang diperoleh, agen penyalur pekerja judi online ke Kamboja ini dapat meraup keuntungan Rp 6 sampai 10 juta dari setiap orang yang dipekerjakan.
Terkait hal tersebut, Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen SIK melalui Kasat Reskrim AKP Zuhatta Mahadi saat dikonfirmasi, Selasa (28/5/2024) membenarkan penangkapan itu.
"Sudah kita tangkap. Pelaku berinisial AT, warga Tandem Hulu. Nanti info lanjut segera kami kabari," tutup Zuhatta.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
RELIGIIbadah Minggu Keluarga HKBP Pasar Melintang Berlangsung Khidmat, Persembahan Pujian Wijk 2 Pererat Persekutuan
hendra·33 menit yang lalu -
NASIONAL480 SPPG Baru Resmi Beroperasi, Total Dapur MBG di Indonesia Tembus 27.022 Unit
hendra·47 menit yang lalu -
NEWS VIDEOHerman Deru Siap Cabut Izin Usaha Perusahaan yang Abai Terhadap Penanganan Karhutla
Fadli Tara·49 menit yang lalu -
KOTA MEDANWali Kota Medan Dorong Al Washliyah Perkuat Pembinaan Generasi Muda
Herman Saleh Harahap·56 menit yang lalu -
-
-
-
-
NEWSWacana Sex Toy untuk Warga Binaan Tuai Polemik, MUI Tegaskan Hukumnya Haram
hendra·2 jam yang lalu -
SUMSELPemkab Banyuasin Susun Standar Biaya 2027, Kaji Opsi Sewa Kendaraan Dinas
hendra·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan