Fitch Revisi Outlook Utang Indonesia Jadi Negatif, DPR Peringatkan Bahaya Bom Fiskal
DPR kritik kebijakan ekonomi usai Fitch revisi outlook utang Indonesia jadi negatif. Waspada risiko bom fiskal!
Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Keputusan Fitch Ratings yang merevisi prospek peringkat utang Indonesia menjadi negatif memicu kritik tajam dari parlemen terhadap arah kebijakan ekonomi pemerintah.
Peringatan ini dinilai bukan sekadar penyesuaian teknis lembaga pemeringkat, melainkan sinyal keras bahwa kredibilitas fiskal Indonesia sedang dipertanyakan oleh pasar global.
Anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Jafar, mendesak pemerintah segera melakukan koreksi serius terhadap strategi ekonomi dan pengelolaan APBN.
Menurutnya, jika pemerintah terus mengabaikan sinyal pasar, Indonesia berisiko menghadapi pelarian modal dan lonjakan biaya utang yang dapat membebani keuangan negara dalam jangka panjang.
“Perubahan outlook ini adalah alarm keras bagi pemerintah. Ketika lembaga pemeringkat mulai meragukan disiplin fiskal kita, itu berarti kepercayaan investor sedang tergerus,” ujarnya, Sabtu (7/3/2026).
Ia menilai ketidakpastian arah kebijakan ekonomi menjadi faktor utama yang memicu kekhawatiran investor global. Jika tidak segera diperbaiki, kondisi ini berpotensi memicu kenaikan tajam biaya pinjaman negara dan memperbesar porsi pembayaran bunga utang dalam APBN.
Sorotan tajam juga diarahkan pada proyeksi defisit anggaran yang dinilai semakin melebar. Fitch Ratings memperkirakan defisit APBN Indonesia pada 2026 mencapai 2,9 persen dari PDB, lebih tinggi dari target pemerintah sebesar 2,7 persen. Selisih ini dipicu oleh proyeksi penerimaan negara yang melemah di tengah rencana peningkatan belanja sosial.
Salah satu program yang menjadi perhatian adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diperkirakan menyedot hingga 1,3 persen dari PDB.
Marwan menilai program populis semacam ini harus dihitung secara matang agar tidak berubah menjadi bom fiskal yang membahayakan stabilitas ekonomi nasional.
“Program kesejahteraan memang penting, tetapi APBN bukan alat eksperimen politik. Jika belanja populis tidak dihitung secara realistis, justru rakyat yang akan menanggung risikonya melalui inflasi, utang, dan pelemahan ekonomi,” tegas mantan Menteri Desa itu.
Ia juga memperingatkan bahwa kegagalan pemerintah merespons sinyal negatif dari pasar bisa memicu efek domino di sektor keuangan. Mulai dari volatilitas nilai tukar rupiah, meningkatnya ketidakpastian pasar obligasi, hingga tersendatnya arus investasi asing ke sektor riil.
Karena itu, Marwan mendorong koordinasi yang lebih kuat antara kebijakan fiskal pemerintah dan kebijakan moneter yang dijalankan oleh Bank Indonesia. Tanpa langkah korektif yang tegas, menurutnya, reputasi ekonomi Indonesia yang selama ini dibangun dengan disiplin fiskal bisa terkikis dalam waktu singkat.
“Pemerintah tidak boleh menunggu sampai peringkat utang benar-benar turun. Yang dibutuhkan sekarang adalah kepastian kebijakan dan disiplin anggaran, bukan sekadar janji program besar tanpa kalkulasi fiskal yang jelas,” pungkasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMSELKapolda Sumsel Rony Samtana Ajak Doa Bersama Musibah Karhutla
Herman Saleh Harahap·55 menit yang lalu -
NEWS VIDEOKenalkan Istri hingga Anak di Acara Pisah Sambut, Kapolda Sumsel: Mohon Diterima Jadi Bagian Sumsel
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
NASIONALPemerintah Realisasikan Penarikan Utang Rp494,3 Triliun Hingga September 2026
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
KRIMINALBelum Baca Dakwaan, Terdakwa KDRT Ditegur Hakim PN Medan
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NEWSKetum JMSI Pamerkan Batik Ciprat Karya Anak Berkebutuhan Khusus di Markas PBB
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
KRIMINALGanjaran Pasal Berlapis Menjerat Tiga Terdakwa Narkotika
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
E-SportLibas Dewa United 2-0, NAVI Puncaki Klasemen MPL ID Season 18
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
EKONOMIKepala BI Sumut Dikukuhkan, Bobby Ingatkan Ketimpangan Pertumbuhan Ekonomi
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
-
KRIMINALTiga Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Proses Hukum, Dua Dituntut hingga 4 Tahun 10 Bulan
hendra·5 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan