Tunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan Rp 18 Juta, Cafe Soeta di Kota Binjai Digugat Jaksa
Kejaksaan Negeri Binjai melalui surat kuasa khusus (SKK) bersama BPJS Ketenagakerjaan Binjai telah mengajukan gugatan sederhana terhadap Soeta Cafe.
Nusantaraterkini.co, BINJAI - Kejaksaan Negeri Binjai melalui surat kuasa khusus (SKK) bersama BPJS Ketenagakerjaan Binjai telah mengajukan gugatan sederhana terhadap Soeta Cafe atas ketidakpatuhan terkait pembayaran iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Gugatan ini diajukan oleh jaksa pengacara Negara setelah upaya negosiasi gagal dilakukan oleh pihak Soeta Cafe.
Tindakan hukum ini merupakan langkah penegakan kepatuhan pemberi kerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Binjai, Antonius Ginting Munthe, dalam keterangannya mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah gugatan sederhana sesuai Peraturan Mahkamah Agung nomor 4 tahun 2019, dengan nilai gugatan maksimal Rp 500 juta.
"Dalam kasus ini, Soeta Cafe menunggak pembayaran sebesar Rp 18.733.473, yang terdiri dari iuran sebesar Rp16.143.298 dan denda sebesar Rp2.590.175," Antonius, Sabtu (7/9/2024).
Lanjut Antonius, sebelum gugatan diajukan, pihak Kejaksaan Negeri Binjai sudah melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap Soeta Cafe.
“Kejaksaan Negeri Binjai dan BPJS Ketenagakerjaan akan terus bersinergi dalam hal penegakan implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga para pekerja khususnya di wilayah Kota Binjai mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan dari pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan," ujar Antonius.
Adapun, kasus ini menjadi yang pertama di Kota Binjai, dan menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Binjai serta BPJS Ketenagakerjaan dalam kepatuhan menegakkan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kami berharap tindakan hukum ini memberikan efek jera kepada perusahaan yang tidak mendukung program pemerintah terkait jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Jufri saat dimintai keterangannya saat terpisah.
Kajari Binjai ini menegaskan bahwa perlindungan pekerja merupakan prioritas yang harus dipatuhi oleh seluruh perusahaan.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Syarifah Wan Fatimah, menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan Kejaksaan Negeri Binjai dalam memastikan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban iuran BPJS Ketenagakerjaan.
"Penegakan hukum ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain agar lebih memperhatikan kesejahteraan pekerja mereka," ujar Jufri.
Penegakan hukum melalui gugatan sederhana ini merupakan langkah terakhir setelah dilakukan berbagai upaya non-litigasi, seperti pemanggilan dan somasi terhadap badan usaha yang menunggak kewajiban iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya Kejari Binjai melalui Tim Jaksa Pengacara Negara pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Rabu, 4 September 2024 telah melakukan Gugatan Sederhana di Pengadilan Negeri Binjai dengan nomor register perkara : 6/Pdt.G.S/2024/PN Bnj pada perusahaan menunggak pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan terhadap Soeta Cafe.
"Ini bukan hal baru, namun dapat menjadi terobosan yang cukup efektif dalam penegakan hukum dengan menjadi langkah akhir dalam bentuk penegakan hukum litigasi setelah dilaksanakannya langkah non-litigasi berupa pemanggilan dan pemberian somasi kepada badan usaha yang menunggak iuran BPJS ketenagakerjaan," tutupnya. (rsy/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
POLITIKVideo Call Saat Rapat, Formappi Minta MKD Panggil Moreno Soeprapto
Herman Saleh Harahap·19 menit yang lalu -
SUMUTAktivis Madina Soroti Kinerja Sagtas PETI, Minta Segera Tindak Aktor Intelektual dan Pendana
Herman Saleh Harahap·31 menit yang lalu -
EKONOMISertifikasi Halal DIminta Tak Jadi Beban Baru bagi UMKM
Herman Saleh Harahap·51 menit yang lalu -
NEWSTNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Kegiatan Bersama Masyarakat
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
NEWSMagangHub Batch 2 Dimulai Hari Ini, Peserta Diminta Bersiap
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
E-SportKlasemen MPL ID S18: TLID Kokoh di Puncak, EVOS Beri Kejutan, Peluang RRQ Menipis
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
NEWSWorld Cleanup Day 2026, Wali Kota Binjai Ajak Warga Jadikan Gotong Royong Budaya
hendra·11 jam yang lalu -
E-SportKejar Peningkatan Prestasi Nasional, ESI Sumut Gelar Kejurprov Esport 2026
Herman Saleh Harahap·11 jam yang lalu -
KRIMINALVideo Porno “A Day in My Life” Viral, Dua Pria Gay di Bogor Diamankan Polisi
hendra·11 jam yang lalu -
E-SportJungler Magang Rendyyy Bersinar Gantikan Alberttt, EVOS Tumbangkan TLID 2-1
Herman Saleh Harahap·11 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan