Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Tragedi Kemanusiaan di Tabanan: DPR Kutuk Keras Aksi Main Hakim Sendiri

DPR soroti kasus main hakim sendiri di Tabanan yang tewaskan warga, sebut peristiwa itu sebagai tragedi kemanusiaan

Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga, Selasa (28/7/2026). (Foto: istimewa)
Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga, Selasa (28/7/2026). (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi III menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan aksi yang menewaskan seorang warga di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (24/7/2026) dini hari itu disebut sebagai tragedi kemanusiaan sekaligus menjadi peringatan penting bagi penegakan hukum di Indonesia.

Menurut Mangihut, korban yang diduga terlibat dalam kasus pencurian ayam meninggal dunia setelah mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan secara bersama-sama oleh sejumlah warga sebelum diserahkan kepada aparat penegak hukum.

"Peristiwa ini adalah tragedi kemanusiaan yang meninggalkan luka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi cermin bagi kita semua tentang pentingnya menjunjung tinggi hukum dan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan bermasyarakat," katanya, Selasa (28/7/2026).

Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar itu menegaskan Indonesia merupakan negara hukum sehingga setiap orang, terlepas dari dugaan tindak pidana yang dilakukan, berhak mendapatkan proses hukum yang adil.

Ia menekankan tidak seorang pun memiliki kewenangan menjatuhkan hukuman di luar putusan pengadilan. Menurutnya, praktik justru menghilangkan ruang penegakan hukum dan berpotensi memicu siklus kekerasan di tengah masyarakat.

Mangihut juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan dari tindakan tersebut, terutama bagi keluarga korban. Menurutnya, anak-anak korban harus kehilangan sosok ayah, sementara keluarga harus menanggung trauma dan penderitaan akibat penyelesaian persoalan yang seharusnya dilakukan melalui mekanisme hukum.

"Main hakim sendiri bukanlah bentuk keadilan. Sebaliknya, tindakan tersebut justru berpotensi melahirkan korban baru, menimbulkan perkara pidana baru, serta meninggalkan trauma yang berkepanjangan bagi keluarga maupun masyarakat," ujar eks Jaksa ini.

Karena itu, Mangihut mengajak masyarakat untuk menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. Ia menilai masyarakat cukup mengamankan situasi seperlunya, segera menghubungi kepolisian, dan membiarkan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Lebih lanjut, ia menegaskan peristiwa di Tabanan harus menjadi refleksi bersama bahwa rasa keadilan harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hukum dan hak asasi manusia.

Mangihut juga mengajak tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum memperkuat edukasi hukum kepada masyarakat agar budaya penyelesaian masalah melalui jalur hukum semakin mengakar.

"Pencegahan terhadap tindakan main hakim sendiri adalah tanggung jawab bersama agar tragedi serupa tidak kembali terjadi," tegas Legislator dapil Sumut ini.

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait