Tiga Pemuda di Binjai Ditangkap Saat Antar Pesanan Narkoba: Sempat Terjadi Aksi Kejar-kejaran
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi. Tiga pemuda berinisial R (20),
nusantaraterkini.co, BINJAI – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi. Tiga pemuda berinisial R (20), MAS (20), dan MWH (25) ditangkap di dua lokasi berbeda di Kecamatan Binjai Selatan, pada Minggu (19/10/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Penangkapan berawal dari kegiatan patroli malam atau Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Saat itu, petugas memperoleh informasi adanya bandar yang hendak mengantarkan pesanan narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H. memerintahkan IPTU Alex Parasibu, S.H. bersama tim untuk melakukan penyelidikan.
Saat menyisir lokasi di Jalan P. Diponegoro, Kelurahan Rambung Dalam, petugas mendapati seorang pria duduk di atas sepeda motor. Namun, saat akan didekati, pria tersebut langsung kabur hingga terjadi aksi kejar-kejaran di tengah sunyi malam. Berkat kesigapan petugas, pelaku akhirnya berhasil diamankan.
Dari hasil penggeledahan terhadap R (20), warga Desa Belangkahan, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, ditemukan barang bukti: 7 butir pil ekstasi seberat 2,76 gram bruto, 1 unit ponsel Realme, dan 1 unit sepeda motor Honda CBR merah BK 4737 AGO.
Kepada petugas, R mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan pesanan seseorang dan diperolehnya dari dua rekannya, MAS (20) dan MWH (25).
Tak menunggu lama, petugas langsung melakukan pengembangan. Sekitar pukul 00.45 WIB, kedua pelaku lain berhasil dibekuk di Jalan Letjen Jamin Ginting, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan.
Dari tangan MAS dan MWH, polisi menemukan: 2 butir ekstasi seberat 0,79 gram bruto, 2 unit ponsel (Oppo hitam dan Techno silver), serta 1 sepeda motor warna cokelat tanpa pelat nomor.
Hasil pemeriksaan menyebutkan, MAS (20) berdomisili di Jalan Alkafah IV, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Denai, sedangkan MWH (25) tinggal di Jalan Besar Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Ketiga pelaku kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai dan dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Kasat Narkoba AKP Ismail Pane menegaskan bahwa Polres Binjai tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkoba.
“Kami akan terus menindak tegas para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai,” tegasnya, Kamis (23/10/2025).
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menyampaikan komitmen jajaran kepolisian dalam menjaga Kota Binjai agar terbebas dari jaringan narkoba.
"Polres Binjai berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KOTA MEDANFraksi PDIP Soroti Keterlambatan Ranperda Pajak dan Tingginya Biaya PBG Medan
hendra·33 menit yang lalu -
PENDIDIKAN5 Kepala SD Negeri di Tebingtinggi Dicopot, Diduga Terkait Dana Revitalisasi Sekolah
hendra·42 menit yang lalu -
KRIMINALGeger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkusan Kain Merah di Tembung
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSPastikan Pemenuhan Gizi Sesuai Standar, Kapolres Binjai Audit SPPG di Sendang Rejo
hendra·2 jam yang lalu -
POLITIKSoroti Ranperda Pajak, Fraksi PKS DPRD Medan Minta Pemko Jaga Daya Beli Warga
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
PERISTIWADemo DPRD Sumut, KAMMI Soroti Seleksi KPID dan Alokasi Dana Reses
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
POLITIKNusron Wahid Akui Mundur dari Kepengurusan Golkar, Alasan Diserahkan ke Bahlil
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
-
KRIMINALCekcok Biaya Anak Berujung Maut, Istri di OKI Tusuk Suami PNS hingga Tewas
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
SUMSELBPBD Sumsel Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Karhutla Puluhan Hektare di OKI dan Muara Enim
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan