Terhimpit Ekonomi, Ibu Muda di Bengkalis Nekat Jadi Bandar Narkoba: Ditangkap Polisi Saat Edarkan Sabu
Ibu muda di Bengkalis ditangkap polisi karena diduga mengedarkan sabu. Polisi sita 4 paket sabu dan perlengkapan transaksi narkoba.
Nusantaraterkini.co, BENGKALIS – Tekanan ekonomi diduga membuat seorang ibu muda di Kabupaten Bengkalis nekat terjun ke bisnis narkotika. Perempuan berinisial TR (33) kini harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Bukit Batu dalam penggerebekan di rumahnya.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di kediaman TR. Warga menilai lokasi itu kerap dijadikan tempat transaksi narkoba dan mulai meresahkan lingkungan sekitar.
Kapolres Bengkalis, Fahrian S Siregar, mengatakan petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.
“Setelah memastikan target, petugas langsung masuk dan melakukan penggeledahan. Tersangka tidak melakukan perlawanan saat diamankan,” ujar Fahrian, Jumat (15/5/2026).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat paket sabu siap edar dengan berat total 1,68 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, alat press plastik, beberapa bungkus plastik kosong, serta telepon genggam yang diduga digunakan untuk mengatur transaksi.
Polisi menduga TR tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga terlibat aktif dalam peredaran narkotika di wilayah Bukit Batu. Kepada penyidik, TR mengaku nekat menjalankan bisnis haram tersebut karena alasan ekonomi dan kebutuhan rumah tangga.
Meski demikian, kepolisian menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, apapun alasannya.
“Tersangka memiliki peran menguasai, menjual hingga menjadi perantara narkotika. Proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Fahrian.
Akibat perbuatannya, TR dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan dalam KUHP terbaru. Ia terancam hukuman berat dan kini harus menjalani proses hukum di balik jeruji besi.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa peredaran narkoba masih terus mengincar masyarakat yang berada dalam tekanan ekonomi. Polisi pun mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi memutus rantai peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALPolresta Deliserdang Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pantai Labu, Sita 31 Gram Barang Bukti
Rozie Winata·26 menit yang lalu -
NEWSTokoh Masyarakat Sebut Tindakan Ombudsman di Lapas Cibinong 'Offside'
Herman Saleh Harahap·28 menit yang lalu -
POLITIKKetua MPR Tegaskan Tidak Gegabah dalam Mengubah UUD 1945
Herman Saleh Harahap·44 menit yang lalu -
OLAHRAGAPasaman Barat Siapkan 564 Kontingen Hadapi Porprov XVI Sumbar
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMATERA TERKININoer Fest 2026 Wadah Unjuk Bakat Siswa SD di Pasaman
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KOTA MEDANPemko Medan Targetkan Gotong Royong Kebersihan Lingkungan Rutin Setiap Bulan
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
OLAHRAGAPanglima TNI Tinjau Kompetisi Primarox 2026 di BSD Tangerang
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
KRIMINALPolda Sumsel Bekuk Terduga Pelaku Curas Bersenjata Tajam
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
-
Semua berita sudah ditampilkan