Siswi SMP di Bandung Dilecehkan Gurunya
Seorang siswi SMP berusia 13 tahun menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh seorang guru honorer berinisial K (54).
nusantaraterkini.co, BANDUNG - Seorang siswi SMP berusia 13 tahun menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh seorang guru honorer berinisial K (54).
Aksi bejat itu dilakukan pelaku di kawasan Ibun, kabupaten Bandung. K mengakui kelakuan bejatnya itu dilakukan karena spontan tak kuasa menahan hasratnya.
Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana menjelaskan, pelecehan terhadap K dilakukan di dekat masjid pada Juli lalu. Namun, laporannya baru masuk pada 6 Oktober lalu. Itu karena korban, kata Oliestha, sempat mengalami trauma sehingga tak mampu langsung melaporkan pengalaman tragisnya pada keluarga.
“Ini baru terungkap karena akhirnya korban mau bercerita kepada keluarganya,” ucapnya.
Oliestha pun menuturkan, kejadiannya bermula saat K sedang berdiri di dekat masjid yang berbatasan dengan sebuah warung bakso yang dijaga oleh korban. K kemudian memanggil korban, dan korban semula menyangka jika K akan membeli baksonya. Namun, setelah korban tiba, pelaku langsung melakukan aksi bejatnya.
Korban yang tidak nyaman lantas memanggil-manggil temannya yang kebetulan lewat. Ketika, itu baru si pelaku melepaskan tangan dan juga menjauh dari korban.
Setelah situasi dirasa K aman, barulah K bilang pada korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada orang. Dia memberi korban uang Rp 10 ribu.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami trauma dan butuh waktu sampai mampu melapor kepada keluarganya.
“Akhirnya masyarakat mengetahui, Polsek mengetahui dan kami dapat melaksanakan tindakan kepolisian,” sebut dia.
Atas kelakuannya, K disangkakan pasal 82 ayat 2 KUHP, tentang dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Namun, karena yang bersangkutan sebagai pendidik maka kami tambahkan sepertiga, menjadi maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Oleistha.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSPenebang Pohon yang Terjatuh di Lapangan Merdeka Binjai Tak Punya Kontrak Kerja dengan DLH: Upah Dari Penjualan Kayu
hendra·18 menit yang lalu -
NEWSKejagung Periksa 2 Pegawai Kementerian ESDM dalam Kasus Dugaan Ekspor Ilegal 390 Ton LTJ
hendra·48 menit yang lalu -
NEWSPetugas Potong Pohon Terjatuh di Lapangan Merdeka Binjai, Tangan Patah dan Kepala Luka
hendra·1 jam yang lalu -
KRIMINALSidang Pencurian Sparepart Mobil di PN Medan, Saksi Beberkan Kronologi Penangkapan
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
SUMATERA TERKINIPemkab Pasbar Dukung Penguatan Kampung Bebas Narkoba di Nagari Ophir
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
KOTA MEDANTerciduk Ngopi Saat Jam Dinas, Dua ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
NEWSPanglima TNI Ziarah ke Makam Soeharto dan Jenderal Soedirman
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
EKONOMIDugaan Tying LPG, PT Hibarnas Jaya Ajukan Perubahan Perilaku ke KPPU
Herman Saleh Harahap·10 jam yang lalu -
PENDIDIKANPertukaran Pelajar, Rico Waas Lepas 10 Pelajar ke Ipoh
Herman Saleh Harahap·11 jam yang lalu -
VIRALViral, Pria Diduga Kepala SPPG di Tebingtinggi Kepergok Istri Sah Dugem Bareng Selingkuhan Berujung Pelaporan
Rozie Winata·11 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan