Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pria di Jambi Rekam dan Sebar Video Tetangga Mandi: Pelaku Sempat Peras dan Ancam Korban

Seorang wanita di Jambi inisial E (21) menjadi korban pelecehan, pemerasan dan pengancaman oleh seorang pria berinisial MP (30).

Bagikan:
Ilustrasi
Ilustrasi
A A

nusantaraterkini.co, JAMBI - Seorang di Jambi inisial E (21) menjadi , dan oleh seorang pria berinisial MP (30).

MP merupakan warga Kabupaten Muaro Jambi, Jambi yang merupakan tetangga dan menyebarkan video E saat . Kini pelaku telah ditangkap polisi.

Plt Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP. Reza Khoimeni menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 2023 lalu. Saat itu mendapat pesan berisi video dirinya sedang dari orang yang tak dikenal.

Setelah mengirim pesan ke korban, mengajak korban berhubungan badan hingga video call seks (VCS) dan mengancam akan menyebarkan video tersebut di media sosial jika korban menolak permintaannya.

Tidak sampai disitu, pelaku juga memeras korban dengan meminta uang Rp 200 ribu. Namun korban menolak semua permintaan pelaku.

Selang beberapa lama, pelaku kembali mengirimkan video tersebut ke korban dengan nomor telepon berbeda dan kembali meminta agar korban menuruti semua permintaannya.

Namun ternyata, video korban sedang mandi sudah disebar di media sosial Instagram, Facebook, dan dikirim ke teman-teman korban oleh pelaku.

Tidak terima atas kejadian itu, korban akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Jambi.

Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Kumpeh Ulu, Muaro Jambi, pada 18 Juli 2024.

"Jadi sebelum ditangkap, pelaku pernah beberapa waktu lalu kembali menghubungi korban. Dari situ lah kita berhasil menangkap pelaku," terang Plt Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khoimeni, Rabu (24/7/2024).

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 27 ayat 1 Undang-undang ITE. Dia terancam hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait