Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Setahun Lebih Bebas dari Lapas, Pria Paruh Baya di Binjai Kembali Ditangkap Kasus Narkoba

Baru setahun lebih bebas dari Lapas, seorang pria paruh baya di Binjai kembali di tangkap Satres Narkoba Polres Binjai.

Bagikan:
Setahun Lebih Bebas dari Lapas, Pria Paruh Baya di Binjai Kembali Ditangkap Kasus Narkoba. (Foto: Humas Polres Binjai).
Setahun Lebih Bebas dari Lapas, Pria Paruh Baya di Binjai Kembali Ditangkap Kasus Narkoba. (Foto: Humas Polres Binjai).
A A

nusantaraterkini.co,  - Baru setahun lebih bebas dari Lapas, seorang di Binjai kembali .

Tersangka inisial J (54) yang merupakan residivis kasus narkoba saat berada di Dusun Kenanga, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, pada Selasa (29/4/25) pukul 00.50 wib.

"Tersangka ini setahun lebih bebas dari hukuman, pada September 2023 lalu. Kasusnya sama, narkoba," jelas Kasat Narkoba " class="article-tag-link" rel="tag">Polres Binjai, AKP. Syamsul Bahri melalui Kasi Humas, AKP. Junaidi, Kamis (1/5/2025).

Masih kata Junaidi, dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti dua plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu dengan bruto : 0,27 gram dan satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna biru BK 3660 IR.

"Penangkapan pelaku ini berkat informasi masyarakat. Masyarakat resah dengan pelaku yang kerap kali melakukan transaksi narkoba di kawasan itu," terang Junaidi.

Akibat perbuatannya, tersangka J dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru