Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Sekolah Rakyat Diminta Prioritaskan Daerah 3T, DPD: Jangan Lupakan Anak Miskin di Kampung Terpencil

DPD meminta Sekolah Rakyat memprioritaskan daerah 3T agar anak miskin di kampung terpencil mendapat akses pendidikan yang adil dan berkualitas.

Ketua Komite III DPD, Filep Wamafma mendorong Sekolah Rakyat berpihak pada anak-anak miskin di wilayah perdesaan dan 3T. Minggu (13/9/2026) (Foto:Istimewa)
Ketua Komite III DPD, Filep Wamafma mendorong Sekolah Rakyat berpihak pada anak-anak miskin di wilayah perdesaan dan 3T. Minggu (13/9/2026) (Foto:Istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Ketua , mengapresiasi langkah pemerintah mengembangkan program sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera, miskin, hingga miskin ekstrem.

Menurut Filep, program tersebut harus dirancang secara tepat sasaran agar tidak hanya menjadi solusi pendidikan, tetapi juga mampu memutus rantai kemiskinan antargenerasi.

Ia meminta pemerintah menjadikan data kemiskinan nasional sebagai basis utama dalam menentukan lokasi dan distribusi , termasuk dengan memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang representatif.

Filep juga menekankan pentingnya memperhitungkan karakteristik wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Kami mendukung Sekolah Rakyat yang efektif dan disertai evaluasi yang objektif. Realisasi program harus dapat menjawab bahwa sekolah yang dibangun sudah proporsional dengan konsentrasi keluarga miskin dan anak yang membutuhkan layanan pendidikan di setiap daerah,” ujar Filep, Minggu (13/9/2026).

Ia menyinggung data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat jumlah penduduk miskin pada Maret 2026 mencapai 22,93 juta orang atau sekitar 8,07 persen.

Angka kemiskinan di perdesaan tercatat 10,67 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan perkotaan yang berada di level 6,34 persen. Dari total penduduk miskin tersebut, sekitar 12,10 juta orang berada di perdesaan, sedangkan sekitar 10,83 juta orang berada di perkotaan.

Menurut Filep, kondisi tersebut harus menjadi salah satu bahan evaluasi pemerintah dalam menentukan arah pengembangan Sekolah Rakyat.

“Data ini menunjukkan bahwa kemiskinan Indonesia tidak hanya persoalan perkotaan. Perlu kajian mendalam apakah beban kemiskinan perdesaan justru lebih berat. Karena itu, kebijakan Sekolah Rakyat harus memiliki keberpihakan kuat kepada daerah perdesaan, terpencil, kepulauan, perbatasan dan 3T,” katanya.

Filep juga menyoroti kesenjangan tingkat kemiskinan antarprovinsi. Berdasarkan data BPS Maret 2026, tingkat kemiskinan di sejumlah daerah masih berada pada level tinggi, seperti NTT 17,52 persen, Maluku 14,91 persen, Papua Barat 18,68 persen, Papua Barat Daya 16,49 persen, Papua 18,39 persen, Papua Selatan 18,54 persen, Papua Tengah 30,41 persen, dan Papua Pegunungan 26,34 persen.

“Ini menunjukkan bahwa pendekatan nasional tidak dapat seragam. Daerah dengan tingkat kemiskinan sangat tinggi membutuhkan afirmasi yang lebih kuat, bukan hanya dihitung berdasarkan jumlah penduduk miskin secara absolut,” tegas Filep.

Ia menilai wilayah Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat, Papua Barat Daya, Maluku, NTT, wilayah perbatasan, serta kawasan kepulauan harus memperoleh bobot afirmasi khusus dalam menentukan lokasi Sekolah Rakyat.

Menurut Filep, penggunaan jumlah penduduk miskin secara absolut sebagai satu-satunya indikator berpotensi membuat daerah dengan jumlah penduduk besar mendapatkan porsi perhatian lebih besar.

Padahal, persoalan kemiskinan di wilayah 3T kerap berkelindan dengan tantangan geografis, keterisolasian, keterbatasan tenaga pendidik, transportasi, konektivitas, hingga fasilitas dasar.

“Kalau pemerintah hanya menggunakan jumlah penduduk miskin absolut, maka daerah dengan populasi besar akan selalu mendapatkan perhatian lebih besar. Padahal di wilayah 3T, kemiskinan bertemu dengan persoalan geografis, keterisolasian, keterbatasan guru, transportasi, konektivitas dan fasilitas dasar,” ujarnya.

“Anak miskin di kota tidak boleh diabaikan, tetapi anak miskin di kampung terpencil juga tidak boleh kalah hanya karena jumlahnya lebih sedikit. Negara harus hadir justru di tempat yang biaya akses pendidikannya paling mahal dan hambatannya paling berat,” sambung Filep.

Selain persoalan distribusi, Komite III juga meminta pemerintah memperkuat aspek sumber daya manusia dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat.

Filep mengingatkan, sistem pendidikan berbasis asrama atau boarding school membutuhkan guru dan tenaga pendamping dengan tanggung jawab yang lebih besar dibandingkan sekolah pada umumnya.

Karena itu, pemerintah dinilai perlu memastikan ketersediaan guru profesional, kesejahteraan dan kepastian karier, termasuk guru bimbingan konseling (BK), wali asrama, tenaga kesehatan, serta tenaga pendamping psikososial.

“Sekolah Rakyat membutuhkan konsentrasi yang menyeluruh dan menjaga kontinuitas. Guru harus memiliki kepastian status, kesejahteraan, beban kerja yang wajar, pelatihan dan perlindungan dalam menjalankan tugas,” kata Filep.

Ia juga mendorong Kementerian Sosial melakukan studi referensi dan benchmarking terhadap berbagai model pendidikan berasrama yang telah berhasil, baik di dalam maupun luar negeri.

Khusus untuk wilayah seperti Papua, Maluku dan NTT, Filep menilai kurikulum Sekolah Rakyat harus mampu mengakomodasi konteks lokal, budaya, kondisi geografis, serta potensi ekonomi masing-masing daerah.

“Kita tidak boleh menganggap model yang baru berjalan otomatis sudah sempurna. Sekolah Rakyat harus menjadi laboratorium kebijakan pendidikan yang terus belajar, diuji dan diperbaiki berdasarkan hasil di lapangan,” ujarnya.

RI juga mengapresiasi penguatan standar operasional prosedur (SOP) untuk mencegah perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi.

Namun, karena Sekolah Rakyat menerapkan sistem boarding, Filep menegaskan perlindungan anak harus dilakukan selama 24 jam.

Mekanisme pengaduan yang aman, pendampingan psikologis, pengawasan terhadap guru dan wali asrama, verifikasi rekam jejak sumber daya manusia, serta pemberian sanksi tegas terhadap pelanggaran dinilai harus menjadi bagian integral dari sistem Sekolah Rakyat.

Untuk memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran, Komite III mendorong pemerintah melakukan lima langkah konkret.

Pertama, melakukan evaluasi nasional terhadap distribusi Sekolah Rakyat dengan mengintegrasikan data BPS, DTSEN Desil 1–2, anak tidak sekolah, serta indikator wilayah 3T.

Kedua, menetapkan formula alokasi yang transparan dengan memberikan bobot afirmasi khusus bagi wilayah 3T.

Ketiga, memastikan ketersediaan guru tetap, kesejahteraan guru, wali asrama, guru BK, serta tenaga pendamping sesuai kebutuhan.

Keempat, melakukan studi referensi dan evaluasi berkala terhadap metode serta kurikulum Sekolah Rakyat.

Kelima, membangun sistem pengawasan dan perlindungan anak yang terintegrasi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga pengawas.

“Sekolah Rakyat adalah investasi SDM unggul bangsa. Karena itu program ini harus memastikan anak dari keluarga prasejahtera dan miskin mendapatkan pendidikan bermutu, aman, berkelanjutan, dan setelah lulus memiliki kemampuan untuk keluar dari rantai kemiskinan,” pungkas Filep. 

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait