Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

10 Pernyataan Sikap Rektor Unair Terkait Demokrasi yang Bermartabat dalam Pemilu 2024

Rektor Universitas Airlangga (Unair) Prof Mohammad Nasih menyatakan sikap resmi lembaganya dalam merespons situasi politik yang terjadi belakangan

Bagikan:
Rektor Universitas Airlangga Surabaya Prof Mohammad Nasih (Foto: Tugu Jatim/Izzatun Najibah)
Rektor Universitas Airlangga Surabaya Prof Mohammad Nasih (Foto: Tugu Jatim/Izzatun Najibah)
A A

- Rektor (Unair) Prof Mohammad Nasih menyatakan sikap resmi lembaganya dalam merespons situasi politik yang terjadi belakangan. Pernyataan ini secara resmi diserukan Nasih bersama jajaran Rektorat Unair usai mencermati perkembangan situasi akhir-akhir ini yang sangat dinamis dan menghangat.

"Situasi akhir-akhir ini yang sangat dinamis dan menghangat serta berpotensi untuk melemahkan kesatuan dan persatuan bangsa," kata Nasih ditemui di Gedung Rektorat Unair Kampus C, Surabaya, dilansir dari CNN Indonesia, Rabu, (7/2/2024).

Nasih mengutarakan, pihaknya mengimbau, mengajak, dan meyerukan agar segala kalangan, kaum, dan pihak bersama-sama mewujudkan demokrasi yang bermartabat di Indonesia.

"Melalui salah satunya, namun tidak terbatas pada, penyelenggaraan pemilihan umum yang berkualitas, jujur, adil, bebas, rahasia, aman dan damai," katanya.

Berikut sepuluh poin yang secara resmi diserukan oleh jajaran Unair:

"Pertama, kami mengajak semua pihak, khususnya para aktor politik untuk mengedepankan adab, moralitas, etika, tata krama, dan sopan santun dalam berpolitik serta dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," ucapnya.

Kedua, mereka menyerukan ke para elit, khususnya elit politik, baik di pusat maupun daerah untuk menjadi suri tauladan yang baik bagi terwujudnya demokrasi yang bermartabat serta benar-benar lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara serta rakyat semesta daripada kepentingan pribadi, suku, golongan, maupun partai.

Ketiga, mereka meminta semua pihak untuk mematuhi dan menaati semua peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya yang berkaitan dengan pemilihan umum baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Empat, menyerukan semua pihak untuk berhenti menggunakan politik uang (money politic) dalam segala bentuk dan rupa, baik secara langsung maupun tidak langsung, baik sebagai pemberi maupun sebagai penerima," ujarnya.

Lima, meminta semua pihak untuk berhenti menggunakan politik pecah belah, memprovokasi, memfitnah, menyebarkan berita bohong, serta mengintimidasi, menakut-nakuti, mengancam, dan memaksa orang lain agar memilih pilihan tertentu.

Enam, meminta penyelenggara pemilu untuk benar-benar melaksanakan tugasnya secara profesional, adil, tidak memihak, independen, jujur, dan transparan.

Tujuh, menyerukan aparatur penegak hukum hendaknya menangani berbagai permasalahan hukum yang terjadi secara profesional, transparan, dan adil, serta memberikan rasa keadilan bagi semua warga negara apapun pilihan politiknya.

"Delapan, meminta semua ASN beserta Polisi Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk bersikap netral sesuai dengan tugas, pokok dan fungsinya masing masing," katanya.

"Lebih detailnya untuk Polri dan TNI hendaknya benar-benar menjamin keamanan, keselamatan dan kenyamanan semua warga negara, khususnya yang mempunyai hak pilih, untuk dapat memilih secara bebas, rahasia, dan tanpa rasa takut dan khawatir apapun pilihan yang bersangkutan serta menjamin kebebasan berpendapat," tambahnya.

Sembilan, meminta segenap elemen masyarakat profesor, guru besar, ulama, kiai, cendekiawan, intelektual, akademisi, dosen serta mahasiswa agar menjaga nalar, akal sehat dan integritas diri serta secara aktif mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemilu yang berkualitas, jujur, adil, dan bebas. Serta pilihan yang rasional dan cerdas bagi keutuhan NKRI, keberlanjutan pembangunan dan kehidupan berbangsa dan bernegara dengan dilandasi prinsip penuh tanggung jawab, arif, dan bijaksana.

"Sepuluh, meminta seluruh warga negara yang mempunyai hak pilih, agar dengan suka cita hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menggunakan hak pilinya secara bebas, cerdas, rasional, dan merdeka sesuai dengan suara hati nurani serta menjaga toleransi, menghormati dan menghargai pilihan orang lain yang mungkin berbeda," ucap dia.

Selanjutnya, Nasih, juga menyebut dua pernyataan sikap yang terjadi di Unair sebelumnya, yakni dari Manifesto Civitas Unair dan Ksatria Muda Airlangga, pada Senin (5/2/2024), sama sekali tidak mewakili lembaganya.

"Kedua-duanya kalau yang muncul itu adalah tentu tidak dibenarkan dan sama sekali tidak merupakan representasi dari suara Unair, meskipun mungkin baik, tapi sekali lagi karena mekanisme dan prosedurnya, mereka tidak dalam posisi untuk mewakili suara Unair," ucapnya.

(Ann/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru