DPR Soroti Maraknya Kekerasan Seksual di Kampus, Minta Pengawasan Digital Diperketat
Anggota Komisi X DPR Habib Syarief Muhammad, mengkritik keras maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR Habib Syarief Muhammad, mengkritik keras maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Ia menilai kampus gagal menjalankan fungsi pencegahan dan perlindungan terhadap civitas akademika.
Habib menegaskan bahwa perguruan tinggi seharusnya menjadi “penjaga peradaban” (guardian of civilization). Namun, berbagai kasus pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa menunjukkan adanya “patahan besar” dalam sistem perlindungan di kampus.
“Ini bukan sekadar krisis moral individu, tetapi kegagalan arsitektur perlindungan manusia di kampus dan ruang digital,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Ia menjelaskan, bentuk kekerasan seksual kini tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga meluas ke ranah digital. Mulai dari grup percakapan yang merendahkan korban, permintaan konten pribadi, hingga penyebaran narasi misoginis menjadi indikasi lemahnya pengawasan di lingkungan kampus.
Habib menekankan bahwa evaluasi yang dilakukan DPR bukan hanya merespons kasus, tetapi juga menyangkut kedaulatan manusia di tengah maraknya pelecehan seksual.
Ia juga menyinggung pentingnya implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 yang telah memperluas cakupan kekerasan hingga ke media elektronik atau siber.
Menurutnya, banyak kampus belum mampu mengawasi interaksi digital mahasiswa secara optimal. Minimnya sistem pengawasan siber serta lambannya respons hukum dinilai membuka ruang bagi pelaku untuk melakukan aksinya.
Sebagai perbandingan, Habib mengajak Indonesia belajar dari Korea Selatan yang pernah diguncang kasus “Nth Room” pada 2018–2020. Pemerintah setempat kemudian merespons dengan regulasi ketat melalui “Nth Room Prevention Act”.
“Pola kejahatan di kampus kita mirip, memanfaatkan ruang digital yang seolah tak terlihat oleh otoritas,” katanya.
Ia menegaskan, langkah yang perlu diambil adalah menghentikan pembiaran, menindak tegas pelaku maupun pihak yang turut menyaksikan, serta memperkuat penegakan hukum.
Habib pun meminta para pimpinan perguruan tinggi untuk tidak hanya menunggu laporan, tetapi proaktif menciptakan sistem pengawasan yang efektif.
“Rektor harus memastikan tidak ada celah bagi predator. Ciptakan sistem yang membuat pelaku tidak punya tempat bersembunyi di kampus,” tegasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALDalih Kasihan karena Korban Yatim, Guru SMP di Situbondo Diduga Cabuli Siswinya
hendra·4 jam yang lalu -
SUMUTDeteksi Dini Peredaran Narkoba, Rutan Kelas IIB Tarutung Razia Kamar Hunian WBP
Fadli Tara·4 jam yang lalu -
-
SUMSELJaga Keselamatan 3,2 Juta Penumpang, PT KAI Divre III dan BPKARSS Intensifkan Perawatan Jalur LRT Sumsel
hendra·5 jam yang lalu -
KRIMINALTerungkap! Pemilik Rumah Penyimpan 101 Burung Dilindungi Ternyata Paman Terpidana Perdagangan Satwa
hendra·6 jam yang lalu -
KRIMINALBawa 106 Gram Ganja, Residivis Narkoba 59 Tahun Diciduk Polres Pematangsiantar
hendra·6 jam yang lalu -
KRIMINALTerbongkar! 101 Burung Langka Disimpan di Rumah Medan Deli, 11 Ditemukan Mati: Pemilik Diburu
hendra·7 jam yang lalu -
NEWSUsai Sidak Ombudsman, Miras hingga Alat Fitness di Lapas Cibinong Menghilang, Kemenimipas Turun Tangan Selidiki
hendra·7 jam yang lalu -
SEPAKBOLAJelang Indonesia Vs Malaysia, John Herdman Ungkap Kondisi 3 Pemain Kunci
hendra·8 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan