Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Publik Diminta Tak Berspekulasi soal Pemblokiran Rekening Koordinator AMPB

Anggota Komisi VI DPR minta publik tak berspekulasi soal pemblokiran rekening donasi AMPB oleh Bank Mandiri

Anggota Komisi VI DPR, Firnando H Ganinduto, meminta masyarakat menahan diri dan tidak berspekulasi terkait pemblokiran rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, Rabu (26/8/2026) (Foto: istimewa)
Anggota Komisi VI DPR, Firnando H Ganinduto, meminta masyarakat menahan diri dan tidak berspekulasi terkait pemblokiran rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, Rabu (26/8/2026) (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR, Firnando H Ganinduto, meminta masyarakat menahan diri dan menunggu penjelasan secara menyeluruh terkait milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (), Supriyono alias Botok.

Rekening tersebut disebut menjadi tempat menampung dana donasi masyarakat untuk mendukung persiapan aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Firnando mengimbau seluruh pihak tidak terburu-buru membuat kesimpulan maupun berspekulasi mengenai alasan tersebut.

“Menurut saya, ada baiknya kita bersabar dan kita menunggu klarifikasi dari semua pihak yang terkait, sehingga tidak ada spekulasi-spekulasi dari berbagai pihak yang merugikan satu dengan yang lain,” kata Firnando, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, sebagai salah satu bank besar milik negara memiliki mekanisme kepatuhan dan tata kelola yang harus dijalankan sebelum mengambil tindakan terhadap rekening nasabah.

Ia meyakini, apabila pemblokiran tersebut benar dilakukan, keputusan itu telah melalui mekanisme internal dan mengacu pada ketentuan serta peraturan yang berlaku.

“Kalau misalnya dia sudah melakukan sesuatu seperti pemblokiran rekening begini, saya yakin pasti dalam hal ini Bank Mandiri sudah melakukan mekanisme-mekanisme yang sudah ada, yang berlaku, undang-undang dan peraturan yang berlaku,” tegasnya. 

Firnando menilai status dan latar belakang pemilik rekening juga perlu menjadi bagian dari konteks dalam melihat persoalan tersebut. Namun, ia meminta publik tidak buru-buru mengaitkan pemblokiran rekening dengan perkara hukum yang pernah menjerat Supriyono sebelum adanya keterangan resmi dari pihak terkait.

“Mereka tidak bisa, tidak mungkin melakukan hal-hal seperti ini di luar dari peraturan dan undang-undang yang berlaku. Dan kita juga mesti tahu bahwa yang diblokir ini kan juga seorang terdakwa, ya. Artinya, ada kemungkinan bahwa ini ada hubungan dengan aparat hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, Bank Mandiri telah membenarkan adanya pemblokiran terhadap rekening milik Supriyono.

Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, menyampaikan, tindakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum. Pemblokiran, kata dia, telah dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan prinsip good corporate governance, kepatuhan, dan kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan,” demikian keterangan Bank Mandiri.

Pihak bank juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah akibat tindakan tersebut.

Meski demikian, hingga kini Bank Mandiri belum memaparkan secara rinci perkara maupun dasar hukum spesifik yang menjadi alasan pemblokiran rekening atas nama Supriyono.

Di tengah persiapan aksi AMPB pada Kamis (27/8/2026), publik masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait mengenai dasar dan proses pemblokiran rekening tersebut.

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru