PP Muhammadiyah Apresiasi Penerbitan Satgas Pemberantasan Judi Online
Muhammadiyah memberikan apresiasi kepada presiden yang telah membentuk membentuk satgas (untuk) memberantas judi online
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Presiden Joko Widodo Jokowi telah menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
Merespon tersebut, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengapresiasi langkah pemerintah dalam membentuk Satgas Judi Online ini guna mengentaskan praktik haram tersebut di Indonesia.
"Muhammadiyah memberikan apresiasi kepada presiden yang telah membentuk membentuk satgas (untuk) memberantas judi online," kata Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas Rabu (19/6/2024).
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini juga mengungkapkan Muhammadiyah memuji langkah-langkah yang sudah dirumuskan oleh Satgas Judi Online melalui pemblokiran laman web judi online, penangkapan dan penindakan pelaku hingga bandar, serta rehabilitasi terhadap mereka.
Ia menegaskan praktik ilegal tersebut harus diberantas dari Indonesia, karena menurutnya banyak di antara anak remaja yang seharusnya menjadi harapan bangsa justru terjebak dalam tindakan melanggar hukum tersebut.
"Sehingga kalau hal ini dibiarkan terus berlangsung, selain akan merusak ekonomi mereka, juga akan merusak mental dan masa depan mereka sendiri. Kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi," ujarnya.
Menurut Anwar, tidak ada jalan lain bagi bangsa dan negara ini kecuali hanya dengan memberantas praktik haram tersebut sampai ke akar-akarnya.
Melalui pembentukan Satgas Judi Online, ia berharap pemberantasan judi online di negeri ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, supaya tidak ada lagi warga Indonesia yang kecanduan berjudi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo Jokowi menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online. Di mana Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.
"Sampai saat ini sudah 2,1 juta situs judi online ditutup dan Satgas Judi Online dibentuk agar mempercepat pemberantasan judi online," ucap Jokowi.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSPuspen TNI Serahkan Hadiah Lomba Foto dan Video HUT Ke-81
Herman Saleh Harahap·4 menit yang lalu -
EKONOMIHarga Minyak Dunia Tembus USD100 per Barel, Airlangga Pastikan APBN 2026 Masih Aman
hendra·27 menit yang lalu -
NEWSKorban TPPO, Julianto Cari Bantuan Agar Adik Dipulangkan dari Madagaskar
Herman Saleh Harahap·28 menit yang lalu -
PENDIDIKANPBB dan BINUS Edukasi Mahasiswa Lewat Pameran Perbudakan Kolonial
Herman Saleh Harahap·40 menit yang lalu -
KRIMINALSidang Kasus Proyek Tuhan Yesus di Salib Kasih Tarutung, Hakim Dalami Kontrak hingga Perizinan
hendra·57 menit yang lalu -
-
KRIMINALKorban Pembacokan Pasar Gambir Tagih Janji Pelaku: Minta Polisi Segera Bertindak
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSMarwan Jafar Tagih BI: Jangan Cuma Jaga Rupiah, Buktikan Dampaknya ke Lapangan Kerja!
hendra·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOSidang Kasus Korupsi PNBP Belawan, Hakim Cecar Ahli Navigasi soal Prosedur Pengawasan Kapal
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
NEWSDugaan Pelecehan Seksual di UGM Mencuat, Habib Syarief Minta Tindakan Tegas Jika Terbukti
hendra·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan