Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polri Komitmen Miskinkan Bandar dan Kurir Narkoba Lewat TPPU

Jadi, sekarang kami sudah punya program, baik Mabes Polri maupun tingkat polda, terhadap bandar dan kurir dikenakan TPPU

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa. (Foto: Humas Polri)
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa. (Foto: Humas Polri)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap (P3GN) berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba dengan memiskinkan dan kurirnya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengatakan, kebijakan ini karena semakin sering pengungkapan maka semakin banyak pula pelaku narkoba yang mengedarkan dagangannya.

“Jadi, sekarang kami sudah punya program, baik Mabes Polri maupun tingkat polda, terhadap bandar dan dikenakan ,” ujarnya dikutip dari laman Humas Polri, Kamis (10/8/2024).

Dia menjelaskan, tujuan dari ini, agar penyidik tidak dibikin capek oleh ulah pelaku kejahatan narkotika yang mencari berbagai cara untuk mengendarkan barang terlarang itu.

“Biar kami enggak capek lagi, karena masih banyak lagi kegiatan narkotika yang dikendalikan oleh karena belum di-TPPU,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menyebut penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada bandar dan ini sebagai efek jera. Pasalnya, ada beberapa bandar dan kurir yang belum di-TPPU-kan kembali melakukan kegiatan peredaran gelap narkoba.

Misalnya jaringan narkoba internasional Fredy Pratama yang tengah diburu yang masih terus mengedarkan narkoba dengan modus-modus baru seperti mengirim bahan baku pembuatan narkoba ke Indonesia untuk diproduksi di laboratorium gelap narkoba.

Selain itu, jaringan Fredy Pratama juga mengubah cara memasukkan narkoba ke Indonesia walaupun masih menggunakan kemasan yang sama.

“Kemasan masih sama, cuma cara dia masuk ke Indonesia itu yang berbeda. Ini sudah kami kantongi semua,” pungkasnya.

(zie/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait