Polrestabes Medan Tetapkan Anggota DPRD Medan sebagai Tersangka Dugaan Pengeroyokan
Polrestabes Medan menetapkan anggota DPRD Medan berinisial AT sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di Jalan Tapanuli.
Nusantaraterkini.co, MEDAN – Polrestabes Medan menetapkan seorang anggota DPRD Kota Medan berinisial AT sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan seorang warga bernama Robin.
Penetapan status tersangka tersebut disampaikan Kasat Reskrim medan" class="article-tag-link" rel="tag">Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis. Ia memastikan proses hukum terhadap AT telah ditingkatkan setelah penyidik menemukan dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut.
"Yang bersangkutan sudah tersangka," ujar Adrian dalam keterangannya, dikutip Kamis (30/7/2026).
Perkara ini berawal dari insiden yang terjadi di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, pada Jumat (5/6/2026). Robin sebelumnya mengaku mengalami dugaan kekerasan yang melibatkan AT bersama anggota keluarganya.
Menurut keterangan polisi, persoalan tersebut diduga bermula ketika kendaraan Robin berpapasan dengan kendaraan yang ditumpangi AT di sekitar rumahnya.
Situasi kemudian memanas setelah mobil Robin melintasi polisi tidur dan menimbulkan suara. Peristiwa itu diduga memicu perselisihan hingga berujung pada dugaan tindakan kekerasan terhadap korban.
Akibat kejadian tersebut, Robin mengaku mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya. Ia disebut mengalami memar di wajah dan lengan.
"Korban mengaku mengalami tindakan kekerasan yang menyebabkan luka memar pada wajah dan lengan. Robin juga menyebut dirinya kembali didatangi keluarga tersangka sesampainya di rumah," kata Adrian.
Merasa menjadi korban penganiayaan, Robin kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Medan. Laporan itu selanjutnya ditindaklanjuti oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Medan.
Dalam proses penyelidikan, penyidik kemudian meningkatkan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Langkah tersebut dilakukan setelah polisi menemukan dugaan tindak pidana yang dinilai perlu diproses dan didalami lebih lanjut.
AT juga telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Meski demikian, polisi belum memberikan keterangan mengenai apakah anggota DPRD Medan tersebut telah ditahan atau masih menjalani proses hukum tanpa penahanan.
Adrian mengatakan, pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lengkap mengenai perkara tersebut dalam konferensi pers yang akan digelar Polrestabes Medan.
"Detailnya akan kami sampaikan, mohon bersabar," pungkasnya.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSPetugas Potong Pohon Terjatuh di Lapangan Merdeka Binjai, Tangan Patah dan Kepala Luka
hendra·30 menit yang lalu -
KRIMINALSidang Pencurian Sparepart Mobil di PN Medan, Saksi Beberkan Kronologi Penangkapan
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
SUMATERA TERKINIPemkab Pasbar Dukung Penguatan Kampung Bebas Narkoba di Nagari Ophir
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
KOTA MEDANTerciduk Ngopi Saat Jam Dinas, Dua ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
NEWSPanglima TNI Ziarah ke Makam Soeharto dan Jenderal Soedirman
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
EKONOMIDugaan Tying LPG, PT Hibarnas Jaya Ajukan Perubahan Perilaku ke KPPU
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
PENDIDIKANPertukaran Pelajar, Rico Waas Lepas 10 Pelajar ke Ipoh
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
VIRALViral, Pria Diduga Kepala SPPG di Tebingtinggi Kepergok Istri Sah Dugem Bareng Selingkuhan Berujung Pelaporan
Rozie Winata·10 jam yang lalu -
NASIONALAnggota DPR Desak Evaluasi Sistem Keselamatan Pelayaran
Herman Saleh Harahap·10 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan