Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu Asal Aceh, Pelaku Ditangkap di Lubuk Pakam

Polresta Deli Serdang sita 6,3 kg sabu asal Aceh. Tersangka RAS ditangkap di Lubuk Pakam beserta barang bukti

Tersangka RAS (24) di Polresta Deliserdang. (Foto: dok istimewa)
Tersangka RAS (24) di Polresta Deliserdang. (Foto: dok istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, DELISERDANG - Satuan Reserse (Satres) Polresta Deli Serdang berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 6.380 gram (6,3) kg.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Fery Kusnadi menjelaskan, tersangka RAS (24), warga Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah, Provinsi ditangkap di Jalan Lintas Medan- Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (4/2/2026) siang.

Penangkapan itu dilakukan atas dasar informasi masyakarat yang menyebut adanya seorang pria dari Meulaboh, membawa sabu-sabu ke .

"Informasi yang diberikan masyarakat menyebutkan ciri-ciri tersangka sehingga ketika melihatnya berdiri di pinggir jalan langsung dilakukan penangkapan," katanya, Senin (16/2/2026).

Dari penggeledahan, ditemukan 1 koper biru berisi 6 bungkus plastik transparan dibalut lakban kuning di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu dengan berat brutto 6.380, 1 handphone (HP) di saku celananya dan 1 ransel.

"Kita juga menemukan 1 tiket bus atas nama tersangka di dalam dompetnya," jelasnya.

Diungkapkannya, tersangka mengaku sabu tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial Y, warga Aceh yang kini sedang dalam pengejaran.

"Kita sempat melakukan pengembangan memburu Y, namun belum ditemukan dan sekarang dalam pengejaran," pungkasnya.

(zie/nusantaraterkini.co) 

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru