Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polres Padangsidimpuan Tangkap Seorang Wanita Terkait Kepemilikan 1,12 Gram Sabu ​

Polres Padangsidimpuan menangkap seorang wanita dengan barang bukti sabu seberat 1,12 gram. Polisi masih memburu pemasok berinisial AR.

AWH (28), saat ini ditahan di Polres Padangsidimpuan (foto : polres padangsidimpuan)
AWH (28), saat ini ditahan di Polres Padangsidimpuan (foto : polres padangsidimpuan)
A A

Nusantaraterkini.co – Satuan Reserse (Satresnarkoba) berhasil menggagalkan peredaran narkotika dengan menangkap seorang wanita di Jalan Tano Bato, Kelurahan Tano Bato, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Kamis (16/7/2026).

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan (28), seorang wanita wiraswasta yang berdomisili di Jalan T Rizal Nurdin, Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita sejumlah berupa satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis dengan berat bruto 1,12 gram, satu kotak rokok Surya, satu lembar tisu putih, satu unit telepon genggam merek Vivo warna biru, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa nomor polisi.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky, melalui Kasat Narkoba, mengatakan, tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan kawasan Jalan Tano Bato kerap dijadikan lokasi peredaran narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan sejak sekitar pukul 11.00 WIB. 

"Sekitar pukul 12.00 WIB, petugas kemudian melakukan penindakan terhadap seorang wanita yang sesuai dengan ciri-ciri yang telah diinformasikan," ungkap Juli, Sabtu (18/7/2026) 

Juli mengatakan saat pelaku baru saja turun dari sepeda motor Honda Vario yang dikendarainya, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan sebuah kotak rokok Surya berwarna cokelat, di dalam kotak tersebut terdapat tisu putih yang membungkus satu plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis .

"Dalam pemeriksaan awal, mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial AR, warga Pudun, Kecamatan Batunadua, Kota ," jelas Juli. 

Juli mengungkap petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari AR, namun hingga kini yang bersangkutan belum berhasil ditemukan dan masih dalam penyelidikan (lidik).

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh dibawa ke Kantor Satresnarkoba guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

(Ron/Nusantaraterkini.co) 

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait