Polemik Akreditasi UDA, Yayasan Pastikan Status Segera Dipulihkan dan Izin Operasional Tetap Aman
Yayasan Darma Agung memastikan status akreditasi UDA segera dipulihkan. TMSP terjadi karena administrasi enam prodi yang telah ditutup.
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) memastikan perubahan status akreditasi Universitas Darma Agung (UDA) menjadi Tidak Memenuhi Syarat Peringkat (TMSP) tidak berkaitan dengan pencabutan izin operasional kampus.
Ketua YPDA, Hana Nelsri Kaban, mengatakan perubahan status tersebut terjadi karena ada kewajiban administrasi yang belum terbarui dalam sistem Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
“Status akreditasi kampus TMSP karena ada satu kewajiban kampus yang belum selesai kami penuhi, yakni belum melaporkan enam prodi yang sudah tutup. Sehingga secara sistem otomatis status peringkatnya menjadi tidak terakreditasi,” kata Hana, Sabtu (29/8/2026).
Enam program studi tersebut merupakan prodi diploma tiga (D-III), salah satunya Program Studi Akuntansi. Hana mengibaratkan perubahan sistem akreditasi tersebut seperti pembaruan aturan di Facebook.
“Contohnya Facebook. Dulu kita boleh pakai foto profil taman, sekarang tidak boleh, harus muka kita. Sama halnya keadaan di UDA, sistem BAN-PT yang terkini mengharuskan kami segera melaporkan prodi yang sudah tutup," katanya.
Perubahan status akreditasi itu kemudian memicu kekhawatiran di kalangan mahasiswa. Terlebih, beredar informasi yang menyebut status TMSP sebagai tanda izin operasional kampus telah dicabut sehingga UDA tidak lagi diperbolehkan beroperasi.
Menurut Hana, informasi tersebut membuat persoalan menjadi lebih besar. Padahal, kata dia, kampus yang berdiri di bekas pabrik tekstil milik DR.TD. Pardede itu masih memiliki izin operasional hingga 2027.
Ia menegaskan pencabutan izin perguruan tinggi juga tidak serta-merta terjadi hanya karena perubahan status akreditasi. Pencabutan izin merupakan kewenangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
“Yang membuat mahasiswa khawatir berita yang simpang siur, dilebihkan. Sekonyong-konyong tidak terpenuhi peringkat akreditasi, sekonyong-konyong izin dicabut, sekonyong-konyong tidak boleh beroperasional. Padahal masalahnya hanya laporan enam prodi yang sudah tutup dan itu sudah kami penuhi secara baik,” katanya.
Hana memastikan persoalan administrasi tersebut akan segera diselesaikan. Setelah laporan penutupan enam prodi diperbarui by sistem, status akreditasi UDA kembali seperti sediakala.
"Kemungkinan dalam beberapa minggu ini sudah selesai. Jadi bagi mahasiswa akhir yang akan wisuda tidak perlu khawatir, karena menurut kalender akademik kami wisuda bulan 12 (Desember), karena masih jauh terkejar," tandasnya.
(Ton/Nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSPetugas Potong Pohon Terjatuh di Lapangan Merdeka Binjai, Tangan Patah dan Kepala Luka
hendra·29 menit yang lalu -
KRIMINALSidang Pencurian Sparepart Mobil di PN Medan, Saksi Beberkan Kronologi Penangkapan
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
SUMATERA TERKINIPemkab Pasbar Dukung Penguatan Kampung Bebas Narkoba di Nagari Ophir
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
KOTA MEDANTerciduk Ngopi Saat Jam Dinas, Dua ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
NEWSPanglima TNI Ziarah ke Makam Soeharto dan Jenderal Soedirman
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
EKONOMIDugaan Tying LPG, PT Hibarnas Jaya Ajukan Perubahan Perilaku ke KPPU
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
PENDIDIKANPertukaran Pelajar, Rico Waas Lepas 10 Pelajar ke Ipoh
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
VIRALViral, Pria Diduga Kepala SPPG di Tebingtinggi Kepergok Istri Sah Dugem Bareng Selingkuhan Berujung Pelaporan
Rozie Winata·10 jam yang lalu -
NASIONALAnggota DPR Desak Evaluasi Sistem Keselamatan Pelayaran
Herman Saleh Harahap·10 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan