Penyaluran Dana Bagi Hasil Terkendala Administrasi, Bobby Desak Segera Dituntaskan
Gubernur Sumut Bobby Nasution mendesak pemkab dan pemko segera menuntaskan administrasi agar penyaluran Dana Bagi Hasil dapat dilakukan.
Nusantaraterkini.co, MEDAN-Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta Pemerintah Kabupaten/Kota segera menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi untuk penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH). Hingga pertengahan Juni 2026, dana tersebut belum dapat ditransfer karena masih adanya kendala administratif di sejumlah daerah.
Hal itu disampaikan Bobby Nasution saat memimpin rapat Penyerahan Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara Tahun 2026 secara virtual dari Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (10/6/2026) malam.
Dalam arahannya, Bobby meminta proses administrasi, baik penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) maupun pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (tender), segera dirampungkan agar penyaluran dana dapat dilakukan sesuai jadwal.
"Dari tenggat waktu bulan Juni yang kami berikan agar semua dana dapat tersalurkan ke pemkab/pemko, namun sampai saat ini belum ada yang ditransfer karena kendala administrasi," ujar Bobby Nasution.
Menurut Bobby, dari 29 kabupaten/kota yang menerima alokasi DBH, baru 16 daerah yang telah menyelesaikan Perkada. Sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian dokumen tersebut.
Pada kesempatan itu, Bobby juga secara khusus meminta penjelasan dari daerah yang belum merampungkan Perkada terkait kendala yang dihadapi. Selain itu, dari 16 daerah yang telah menyelesaikan Perkada, masih terdapat 10 pemerintah daerah yang belum melaksanakan proses tender.
Karena itu, Bobby meminta seluruh kepala daerah segera mempercepat penyelesaian kewajiban administrasi agar Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dapat segera disalurkan ke kas daerah masing-masing.
Lebih lanjut, Bobby mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar berhati-hati dalam melakukan penghitungan dan penggunaan anggaran. Ia menegaskan bahwa serapan anggaran DBH harus berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
"Kegiatan ini murni untuk pembangunan di kabupaten/kota. Saya minta jangan ada yang mengambil keuntungan pribadi atau kelompok dari program ini. Ini menjadi catatan serius bagi kita semua," tegasnya.
Di akhir arahannya, Bobby meminta seluruh proyek pembangunan, baik fisik maupun nonfisik, dilaksanakan dengan kualitas terbaik sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Pemerintah Provinsi Sumut juga berkomitmen segera mentransfer dana DBH setelah seluruh persyaratan administrasi dari kabupaten/kota dinyatakan lengkap.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
POLITIKNusron Wahid Akui Mundur dari Kepengurusan Golkar, Alasan Diserahkan ke Bahlil
Rozie Winata·8 menit yang lalu -
KRIMINALKurir 100 Pod Getar di Medan Ditangkap, Polisi Buru Pemasok
Rozie Winata·15 menit yang lalu -
KRIMINALCekcok Biaya Anak Berujung Maut, Istri di OKI Tusuk Suami PNS hingga Tewas
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELBPBD Sumsel Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Karhutla Puluhan Hektare di OKI dan Muara Enim
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEOHotel di Bali Berguguran, DPR Soroti Tiket Mahal hingga Infrastruktur
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
KRIMINALBawa 480 Gram Sabu dari Medan ke Aceh, Penumpang Travel Ditangkap
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KRIMINALKasus Penganiayaan Tokoh Pers oleh Oknum Polisi Masih Berlanjut di Polres Padangsidimpuan
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
ENTERTAIMENTKartika Ong Perjalanan Hidup Dibalut jadi Lirik Lagu, Aku Bukan Yang Hilang
Akbar·2 jam yang lalu -
KOTA MEDANStrategi Pemko Medan Optimalkan PAD dan Infrastruktur dalam R-APBD Perubahan 2026
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
EKONOMIPemprov Sumut dan AS Jajaki Peluang Investasi Strategis untuk Dongkrak Perekonomian Daerah
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan