Pengamat: RUU Transportasi Online Jadi Ujian Keberpihakan Pemerintah pada Rakyat Kecil
Pasalnya, setelah lebih dari 15 tahun tuntutan soal kepastian hukum dan keadilan diabaikan, kini momentum tersebut akhirnya datang.
Nusantaraterkini.co,JAKARTA— Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menyatakan, masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) merupakan langkah maju yang menandai keseriusan pemerintah dan DPR dalam merespons aspirasi jutaan pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia.
Pasalnya, setelah lebih dari 15 tahun tuntutan soal kepastian hukum dan keadilan diabaikan, kini momentum tersebut akhirnya datang.
Baca Juga : RUU Transportasi Online Tegaskan Tanggung Jawab Aplikator dan Perlindungan Pengemudi
Menurut Iwan, apa yang dilakukan DPR merupakan langkah politik yang patut disyukuri. Pasalnya, sejak 2010 para driver ojek online sudah bersuara soal kepastian hukum dan tarif yang adil.
"Baru kali ini, di periode ketiga pemerintahan, RUU-nya benar-benar masuk Prolegnas,” ujar Iwan, Selasa (11/11/2025).
Iwan menambahkan kalau kebijakan ini tidak bisa dilepaskan dari arah politik Presiden Prabowo Subianto yang sejak awal menegaskan keberpihakannya kepada rakyat kecil.
Iwan menilai, kementerian terkait dan DPR harus mampu menerjemahkan visi presiden tersebut ke dalam regulasi yang melindungi para pengemudi, tanpa mengabaikan keberlangsungan bisnis perusahaan aplikator.
Baca Juga : RUU Transportasi Online Dinilai tak Menjawab Kebutuhan Mendesak Driver Ojol
“Presiden Prabowo sejak awal berbicara tentang keberpihakan kepada rakyat. Karena itu, kementerian dan DPR perlu menafsirkan dan mengimplementasikan visi tersebut secara sungguh-sungguh,” tuturnya.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa pembahasan RUU ini tidak akan berjalan mudah. Perdebatan tentang tarif, perlindungan hukum, dan hubungan antara aplikator, pengemudi, serta konsumen diprediksi akan menjadi tantangan utama.
“Pertanyaannya, apakah akan ada solusi yang benar-benar bisa diterima semua pihak? Karena selama ini, para driver sudah terlalu lama menanggung ketidakpastian dan ketidakadilan,” ujarnya.
Lebih jauh, Iwan menekankan bahwa RUU ini tidak boleh semata mengatur ojek online, melainkan harus mencakup aspek ekonomi yang lebih luas.
“Kita bicara ekosistem. Transportasi online ini terkait erat dengan UMKM, jasa pengantaran, dan perputaran ekonomi di bawah. Jadi, pembahasannya harus holistik,” tegasnya.
Iwan juga menyerukan agar masyarakat sipil ikut mengawal pembahasan RUU ini agar tidak menyimpang dari semangat awalnya: memberikan perlindungan sosial dan keadilan bagi para pengemudi.
“Pemerintah dan DPR harus memastikan fungsi utamanya — mengayomi, mengatur, dan melayani masyarakat. Sudah saatnya mereka berpihak pada kepentingan driver, bukan semata pada korporasi,” tegasnya.
Ia menutup dengan pandangan strategis bahwa RUU Transportasi Online akan menjadi peta jalan menuju masa depan mobilitas Indonesia yang “adil, aman, berdaulat secara digital, dan berkelanjutan.”
“Ini bukan sekadar produk hukum, tapi tonggak menuju keadilan mobilitas di era digital,” pungkasnya.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KOTA MEDANPemko Medan Kembangkan Layanan Publik Berbasis WhatsApp-AI
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
SEPAKBOLALiga 2: Sumsel United Raih Poin Penuh di Kandang Persiraja Banda Aceh 2-1
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
SUMUTPemprov Sumut dan DPR RI Komitmen Tingkatkan Pelayanan Haji 2027
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
KESEHATANMuara Enim Jadi Lokasi Uji Coba Reformasi JKN Kemenkes
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
NASIONALWamenaker: Pelindungan Peserta Pemagangan Luar Negeri Jadi Prioritas
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
PAPUA TERKINIMRP Minta Dukungan DPD Percepat Pembentukan Provinsi Papua Utara
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
-
EKONOMIEkspor Naik, Neraca Perdagangan Sumut Surplus US$731 Juta
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
SUMUTDinsos Sumut Salurkan Bantuan Pascabencana ke 13.702 Keluarga
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
NEWS VIDEOKejagung Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Motor MBG Rp1,2 Triliun
Fadli Tara·8 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan