Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Penegakan Hukum Era Prabowo–Gibran Belum Maksimal, Luhut: Perlu Reformasi Menyeluruh

Luhut Parlinggoman Siahaan, pengacara muda yang aktif menyuarakan pentingnya keadilan yang merata, menyoroti bahwa hingga titik ini, penegakan hukum

Luhut Parlinggoman Siahaan. (Foto: istimewa)
Luhut Parlinggoman Siahaan. (Foto: istimewa)
A A

nusantaraterkini.co, JAKARTA - , yang aktif menyuarakan pentingnya keadilan yang merata, bahwa hingga titik ini, di era dan belum berjalan maksimal.

Menurut Luhut, meskipun terdapat sejumlah capaian, seperti pengungkapan beberapa kasus besar, banyak proses hukum yang terkesan mandek, belum memberi efek jera, dan tidak menyentuh akar permasalahan sistemik.

“Survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan bahwa hanya 41,6% publik merasa puas terhadap selama 100 hari pertama ini, sedangkan mayoritas menilai bahwa hukum ‘berjalan biasa-biasa saja’, bahkan ada yang menilai buruk atau sangat buruk,” ungkap Luhut, merujuk data publik yang dihimpun oleh media nasional.

Lebih lanjut, Luhut menambahkan bahwa meski apresiasi publik terhadap penegakan hukum meningkat (Kompas mencatat sekitar 72,1% puas terhadap pemberantasan korupsi), aspek kesetaraan hukum dan pemberantasan suap/jual-beli kasus hukum masih menjadi pekerjaan rumah besar. Hanya 67,4% responden puas terhadap kesetaraan hukum dan 57,5% memberikan penilaian positif terhadap upaya pemberantasan suap—angka yang masih rendah bila dibandingkan dengan harapan masyarakat.

Luhut pun mengacu pada pandangan sejumlah pakar, termasuk Guru Besar Hukum UI Sulistyowati Irianto dan pakar pidana Universitas Katolik Parahyangan Agustinus Pohan. Keduanya menekankan bahwa reformasi hukum yang komprehensif dan perubahan struktural dalam sistem penegakan hukum masih sangat dibutuhkan. Lingkup perbaikan harus mencakup dari tingkat rekrutmen penegak hukum hingga profesionalisme dalam menyelesaikan kasus, serta penyelesaian pelanggaran aparat terhadap rakyat.

“Lebih dari sekadar apresiasi sementara, yang kita perlukan adalah reformasi menyeluruh—agar hukum benar-benar menjadi panglima dan dirasakan keadilannya oleh seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya di atas kertas atau di media,” tegas dalam pernyataannya.

Sorotan Penguatan dari Data dan Pakar:

Temuan Sumber

Publik puas penegakan hukum hanya 41,6% LSI / Media Indonesia 

Apresiasi terhadap pemberantasan korupsi ~72,1%; kesetaraan hukum ~67,4%; pemberantasan suap ~57,5% Litbang Kompas 

Perlunya reformasi sistem hukum menyeluruh, profesionalisme aparat, dan penyelesaian pelanggaran hukum oleh aparat. (Sumber: Kompas)

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait