Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pendemo Desak Kejari Periksa Mantan Walikota Padangsidimpuan Terkait Dana Desa

Ketua Masyarakat Analisis Transparansi Anggaran (MATA), Achmad Yani meminta untuk mengusut uang negara tersebut

Masyarakat Analisis Transparansi Anggaran (MATA) saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Senin (27/5/2024). (Foto: istimewa)
Masyarakat Analisis Transparansi Anggaran (MATA) saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Senin (27/5/2024). (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, - Sejumlah menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri () Kota Padangsidimpuan terkait Alokasi (ADD) tahun 2021 dan 2022 sebesar Rp77 miliar, Senin (27/5/2024) pukul 10.00 WIB.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi sekaligus Ketua Masyarakat Analisis Transparansi Anggaran (MATA), Achmad Yani meminta untuk mengusut uang negara tersebut.

"Tahun 2021 dan 2022 ada uang ADD sebesar Rp77 miliar yang tidak tau terealisasi kemana. Kami minta Kejaksaan segera memeriksa oknum-oknum yang terlibat" katanya.

Selain meminta memeriksa oknum yang terlibat, Yani menyebutkan jika saat ini kasus tersebut menjadi tanda tanya besar termasuk sebagian masyarakat.

"Kasus ini sudah sering dipertanyakan masyarakat, kami harap bisa dibuka selebar-lebarnya perjalanan uang negara di zaman Walikota Irsan Efendi Nasution ini. Selain jumlahnya yang fantastis, maka kami turut serahkan berkas Perwal dan Perda tahun 2021 dan 2022 untuk segera dilakukan penyelidikan," sebutnya.

Selain itu Yani juga meminta pihak kejaksaan memanggil Irsan Efendi Nasution sebagai pengguna anggaran di masa dia menjabat Walikota . 

Menanggapi hal tersebut, Kasi Intel Padangsidimpuan Yanuis Zega dihadapan massa mengatakan mengetahui bahwa kepala desa tidak menerima uang tersebut, namun belum mengetahui kronologi perjalanan ADD 2021.

"Karena belum ada laporan terkait hal tersebut, kami belum mengetahui itu. Tetapi kami tahu bahwa kepala desa tidak menerima uang itu. Aspirasi ini kami terima dan jika mau melapor silahkan melaporkan kasus ini," tegasnya.

(Akb/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru