Pemko Medan Kaji Aturan Larangan Vape dan Alokasikan Dana Kelurahan untuk 2.001 Pos Kamling
Pemko Medan kaji aturan penggunaan vape dan revitalisasi pos siskamling di 2.001 lingkungan guna jaga keamanan
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengaku tengah mengkaji regulasi penggunaan rokok elektrik (vape) sekaligus memperkuat keamanan lingkungan melalui revitalisasi pos siskamling.
Mewakili Wali Kota, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Medan, Muhammad Sofyan mengatakan, kajian tersebut dilakukan agar kebijakan daerah selaras dengan aturan pemerintah pusat.
"Pemerintah Kota Medan akan melakukan analisis dan kajian terhadap pelarangan penggunaan vape," ujarnya (4/5/2026).
Selain itu, Pemko Medan mendorong pengaktifan kembali pos kamling di seluruh lingkungan, termasuk yang selama ini belum berjalan optimal. Upaya ini juga akan didukung patroli bersama dengan aparat kepolisian.
Untuk menunjang program tersebut, sebutnya, pemerintah mengalokasikan dana kelurahan guna pengadaan perlengkapan pos siskamling di 2.001 lingkungan di Kota Medan.
"Langkah ini sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih aman," pungkasnya.
(cw4/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALSidang Kasus Proyek Tuhan Yesus di Salib Kasih Tarutung, Hakim Dalami Kontrak hingga Perizinan
hendra·7 menit yang lalu -
-
KRIMINALKorban Pembacokan Pasar Gambir Tagih Janji Pelaku: Minta Polisi Segera Bertindak
hendra·32 menit yang lalu -
NEWSMarwan Jafar Tagih BI: Jangan Cuma Jaga Rupiah, Buktikan Dampaknya ke Lapangan Kerja!
hendra·58 menit yang lalu -
NEWS VIDEOSidang Kasus Korupsi PNBP Belawan, Hakim Cecar Ahli Navigasi soal Prosedur Pengawasan Kapal
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
NEWSDugaan Pelecehan Seksual di UGM Mencuat, Habib Syarief Minta Tindakan Tegas Jika Terbukti
hendra·1 jam yang lalu -
-
SUMSELDinkes Sumsel Catat 29.969 Kasus ISPA Akibat Dampak Kabut Asap Karhutla hingga September 2026
hendra·3 jam yang lalu -
NEWSDugaan Mafia Tanah di Sulteng Diadukan ke Komisi III DPR, Kuasa Hukum Soroti SP3 Polda
hendra·3 jam yang lalu -
KRIMINALSidang Kasus PNBP Pelabuhan Belawan, JPU Dalami Prosedur Pemanduan dan Navigasi Kapal
hendra·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan