Pakar: Calon Kepala Daerah Pencatut NIK Harus Didiskualifikasi
Ketika dia mencatut (NIK), kan sudah ada kejahatan di situ. (Kejahatan itu) tidak gugur hanya karena sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pakar hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini menegaskan, calon kepala daerah yang terbukti mencatut nomor induk kependudukan (NIK) harus didiskualifikasi. Menurutnya, pencatutan NIK merupakan tindakan kriminal yang tidak bisa diabaikan.
“Ketika dia mencatut (NIK), kan sudah ada kejahatan di situ. (Kejahatan itu) tidak gugur hanya karena sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU,” katanya, Rabu (16/10/2024).
Dia mengatakan, dalam proses validasi data NIK, KPU menerapkan pendekatan sensus.
“Jika satu saja NIK terbukti diperoleh dengan cara yang tidak resmi, maka calon tersebut seharusnya diberi sanksi berupa diskualifikasi," ungkap dia.
Lebih lanjut, Titi menuturkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berwenang untuk memberikan rekomendasi diskualifikasi sebelum dieksekusi oleh KPU.
“Ketika mereka mencatut, artinya mereka sudah melakukan kejahatan karena memanipulasi dan menyalahgunakan data pribadi warga," tutur Titi.
Titi juga menyerukan agar partai politik (parpol) yang mencatut NIK warga saat mendaftar sebagai peserta pemilu dikenakan sanksi.
“Salah satu sanksi yang dapat diberikan adalah melarang partai tersebut untuk menjadi peserta pemilu di daerah pemilihan tempat pencatutan NIK,” kata dia.
Dia pun mengungkapkan keprihatinannya atas toleransi yang sering diberikan kepada pelaku pencatutan NIK dalam kontestasi Pemilu maupun Pilkada.
“Saya gelisah soal pencatutan itu, karena terlalu banyak alasan pemaaf untuk kejahatan yang sangat kasat mata,” ujarnya.
(cw1/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
E-SportTimnas MLBB Indonesia Bantai Arab Saudi 2-0, Tantang Filipina di Playoff Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
SUMUTPenerimaan Zakat Triwulan III Baznas Sumut Naik Rp5 Miliar
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
KRIMINALDugaan Kekerasan Seksual, Seorang IRT Laporkan Oknum Polres Tapteng
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
-
KESEHATANHerman Deru Resmikan Program Pelita Sumsel, Warga Gratis Operasi Mata
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
NEWSKepergian Wulansari Berawal dari Tawaran Kerja Kenalan di Facebook
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
NEWSPesan Luhut ke Prajurit TNI: Jaga Loyalitas Kepada Presiden
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
-
SUMATERA TERKINIPerbaikan Jalan Suka Makmur–Alue Ie Itam Mulai Dikerjakan
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
KOTA MEDANAtasi Banjir Cinta Damai, Pemko Medan Bangun Drainase
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan