Oknum Brimob Penganiayaan Sopir Bus Hingga Tewas Ditangkap Bersama 9 Pelaku Lainnya
Seorang oknum Brimob, yang terlibat dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian sopir bus AKAP asal Lubuk Basung, Sumatera Barat bernama Rahmat
nusantaraterkini.co, JAKARTA - Seorang oknum Brimob, yang terlibat dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian sopir bus AKAP asal Lubuk Basung, Sumatera Barat bernama Rahmat Vaisandri (29) ditangkap Polres Metro Jakarta Timur.
Dia ditangkap bersama sembilan pelaku lainnya yang merupakan kuli bangunan. Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Pasar Rebo, Jakarta Timur pada (20/10/2025) lalu.
Baca Juga : Gruduk Kantor Wali Kota Binjai, Puluhan Massa Minta Penetapan Ketua DPRD Disegerakan
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, dalam kasus tersebut, pihaknya telah memeriksa 12 saksi untuk mengungkap siapa pelaku dalam aksi penganiayaan berujung kematian.
“Saksi yang sudah kami periksa sebanyak 12 orang dan 10 orang tersangka yang sudah ditahan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dikutip dari kumparan, Senin (3/2/2025).
Baca Juga : Curi Kotak Amal, Tiga Pria Diringkus Polisi
Dijelaskannya, untuk sembilan tersangka warga sipil, ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur. Mereka adalah H, AAB, S, MM, WA, Y, IS, PA, dan SF. Sementara anggota Brimob berinisial O ditahan terpisah di Rutan Korbrimob Polri.
Nicolas menjelaskan penangkapan para tersangka dilakukan secara bertahap. Empat orang pertama ditangkap pada 10 Januari 2025 dengan inisial H, AAB, S, dan MM.
Dua lainnya tersangka dengan inisial WA dan Y pada 21 Januari, tiga orang lagi IS, PA, dan SF di tangkap pada 29 Januari, dan tersangka O ditangkap pada 31 Januari 2025.
Baca Juga : Kapal Tim SAR Meledak saat Operasi Penyelamatan, 3 Orang Tewas 1 Hilang
Pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Rahmat Vaisandri ini terjadi pada 20 Oktober 2024. Peristiwa bermula saat Rahmat dituduh mencuri HP dan dompet milik seorang pekerja bangunan di proyek ruko Zima di wilayah Pasar Rebo.
Sejumlah pekerja kemudian melakukan kekerasan terhadapnya. Rahmat kemudian digiring ke Polsek Pasar Rebo dalam kondisi babak belur dan hanya mengenakan pakaian dalam. Namun 4 hari kemudian, tepatnya pada 24 Oktober 2024, Rahmat meninggal dunia di RS Polri Kramat Jati.
Dalam kasus pengeroyokan maut ini, polisi menjerat 10 tersangka dengan Pasal 170 KUHP Tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALOperasi Sikat I Musi 2026: Polda Sumsel Kerahkan 20 Personel Brimob di Titik Rawan Kejahatan
Rozie Winata·16 menit yang lalu -
INTERNASIONALMenlu Arab Saudi Desak Pemulihan Selat Hormuz seperti Sebelum 28 Februari
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
EKONOMIPergerakan Pasar Kripto 27 September: Bitcoin Bertahan, Quant Meroket 48%
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
POLITIKGerindra Sebut Jokowi Gabung PSI Hak Politik Warga Negara
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SEPAKBOLAPemerintah Inggris Desak Premier League Segera Tuntaskan Kasus Manchester City
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
-
INTERNASIONALRusia Klaim Hancurkan 25 Persen Fasilitas Internet dan Starlink Milik Ukraina
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
-
KRIMINALPolresta Deliserdang Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pantai Labu, Sita 31 Gram Barang Bukti
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NEWSTokoh Masyarakat Sebut Tindakan Ombudsman di Lapas Cibinong 'Offside'
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan