Sekcam Batang Natal Kutip Dana Rp 2,5 Juta Per Desa Atas Perintah Camat
Saya hanya menjalankan perintah dari Camat untuk mengumpul uang dari Desa dan akan diserahkan ku Muspika Batang Natal
Nusantaraterkini.co, MADINA - Berdasarkan pengakuan Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Batang Natal, Zulkarnaen Lubis yang dikonfirmasi terkait dugaan pemungutan dana sebesar Rp 2.500.000,- per desa yang bersumber dari Dana Desa TA 2024 benar atas perintah camat Batang Natal, Rabu (2/10/24).
"Iya, saya diperintahkan Camat untuk mengumpul Uang Rp 2,500.000,- per Desa," ungkapnya melalui panggilan WhatsApps (02/10/2024).
Sekcam Batang Natal menambahkan uang tersebut untuk diserahkan ke Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Batang Natal, yang terdiri dari Camat, Kapolsek, dan Danramil. Terkait pengumpulan uang tersebut dirinya mengakui hanya menjalankan perintah dari Camat Batang Natal.
"Saya hanya menjalankan perintah dari Camat untuk mengumpul uang dari Desa dan akan diserahkan ku Muspika Batang Natal,"sebutnya.
Lebih mendalam Sekcam Batang Natal membeberkan bahwa pemungutan sudah berlangsung dari tahun - tahun sebelumnya. Menurut pengakuannya, dirinya hanya meneruskan yang sudah pernah ada.
Sementara itu Camat Batang Natal Marwan yang dihubungi melalui WhatsApp, pada no +62 821 6023 XXXX, Rabu (02/10/2024) tidak mengangkat panggilan telepon. Bahkan hingga sore ini, Camat Batang Natal juga belum menjawab pesan WhatsApp yang dikirimkan guna konfirmasi kebenaran pungli tersebut.
(mra/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
RELIGIIbadah Minggu Keluarga HKBP Pasar Melintang Berlangsung Khidmat, Persembahan Pujian Wijk 2 Pererat Persekutuan
hendra·54 menit yang lalu -
NASIONAL480 SPPG Baru Resmi Beroperasi, Total Dapur MBG di Indonesia Tembus 27.022 Unit
hendra·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOHerman Deru Siap Cabut Izin Usaha Perusahaan yang Abai Terhadap Penanganan Karhutla
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
KOTA MEDANWali Kota Medan Dorong Al Washliyah Perkuat Pembinaan Generasi Muda
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
-
-
-
-
NEWSWacana Sex Toy untuk Warga Binaan Tuai Polemik, MUI Tegaskan Hukumnya Haram
hendra·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan