Nekat Lukai Remaja 14 Tahun Saat Rampas Ponsel, Jambret Belia di Palembang Diringkus Polisi
Jambret remaja 15 tahun di Palembang ditangkap usai melukai korban 14 tahun saat merampas ponsel. Polisi proses kasus sesuai aturan SPPA.
Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Personel Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus seorang pelaku jambret berinisial MRPP (15) di rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan IT II Palembang, Kamis (30/7/2026).
Pelaku yang masih berusia belia tersebut ditangkap usai nekat melukai korbannya saat merampas sebuah telepon seluler.
Kasat Reskrim palembang" class="article-tag-link" rel="tag">Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana menyebut jika penangkapan ini merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam memberikan penanganan cepat atas aksi kejahatan jalanan.
"Begitu menerima laporan, tim Unit Pidum langsung bergerak melakukan olah TKP, mengumpulkan alat bukti, dan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku," ujar AKBP Musa Jedi Permana.
Peristiwa pembegalan tersebut terjadi di Jalan Gersik, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning pada, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 20.08 WIB. Dalam hal ini, pelaku nekat merampas ponsel milik korban berinisial MAA yang masih berusia 14 tahun.
Akibat tindak kekerasan tersebut, korban MAA mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya, termasuk kepala dan kaki, serta harus kehilangan satu unit telepon seluler.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas langsung diterjunkan ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk memintai keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti hingga identitas pelaku terungkap.
Mengingat tersangka MRPP masih tergolong anak di bawah umur, Satreskrim palembang" class="article-tag-link" rel="tag">Polrestabes Palembang memastikan proses hukum tetap berjalan dengan mengedepankan hak-hak tersangka.
"Kami akan memproses perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap memperhatikan hak-hak anak sebagaimana diatur dalam Sistem Peradilan Pidana Anak," tegasnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan penyidik lebih lanjut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Satreskrim Polrestabes Palembang dalam menindak tegas aksi kejahatan jalanan guna menjaga situasi kamtibmas
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pelajar dan orang tua, agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas, terutama pada malam hari," kata Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.
Nandang mengingatkan agar warga tidak ragu melapor ke pihak kepolisian apabila menjadi korban atau melihat tindak kriminalitas.
Polda Sumsel turut mengajak seluruh elemen masyarakat, lingkungan sekolah, dan pihak keluarga untuk memperkuat pengawasan terhadap anak guna mencegah keterlibatan generasi muda dalam aksi pidana.
"Polda Sumsel berkomitmen memberikan perlindungan, rasa aman, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional dan humanis," pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KESEHATANCegah HIV/AIDS, Rutan Kabanjahe Skrining Kesehatan Warga Binaan
Rozie Winata·Beberapa detik yang lalu -
NASIONALPrabowo Takziah ke Rumah Megawati, Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Guruh Soekarnoputera
Rozie Winata·10 menit yang lalu -
KESEHATANRS Adam Malik Perkuat Layanan Jantung dengan Teknologi PFA untuk Tangani Pasien Aritmia
Rozie Winata·23 menit yang lalu -
E-SportTimnas MLBB Indonesia Takluk 0-2 dari Malaysia di Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·27 menit yang lalu -
KRIMINALBelum Jera, Residivis Narkoba di Medan Kota Kembali Diringkus Polisi, 7 Paket Sabu Siap Edar Diamankan
Rozie Winata·43 menit yang lalu -
NASIONALFilep Wamafma Usulkan Pembentukan Dinas Khusus Masyarakat Adat untuk Perkuat Otsus Papua
Rozie Winata·52 menit yang lalu -
EKONOMIRupiah Kembali Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Tekanan Global Jadi Sorotan
hendra·1 jam yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Antam Anjlok ke Rp2.580.000 Per Gram, Buyback Ikut Turun Tajam
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELGubernur Sumsel Larang Keras Dana Karhutla Rp30 Miliar Diserap untuk Keperluan Pejabat
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NASIONALKomisi IX DPR Pastikan Perlindungan Hukum Ojol Tanpa Ubah Status Kemitraan
Rozie Winata·1 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan