Moratorium PMI ke Arab Saudi Dicabut, Komisi IX Segera Panggil Menteri Karding
Arab Saudi menawarkan kesempatan kerja untuk sekitar 600.000 pekerja migran. Dari total jumlah itu, 400.000 lowongan di antaranya ada di sektor domest
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pencabutan moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi memicu kekhawatiran banyak kalangan.
Komisi IX DPR berencana segera memanggil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding untuk memastikan jaminan perlindungan PMI sebelum keberangkatan pada Juni 2025 nanti.
“Dalam waktu dekat kami agendakan untuk memanggil Menteri P2MI untuk memastikan skema perlindungan PMI sebelum keberangkatan ke Arab Saudi. Kami tidak ingin kasus-kasus kekerasan domestik hingga kasus hukum yang dialami pekerja migran kita saat bekerja di Arab Saudi di masa lalu kembali terjadi,” ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh, Kamis (20/3/2025).
Baca Juga: Legislator: Perusahaan Penyalur Pekerja Migran Harus Punya Lembaga Pelatihan
Untuk diketahui Presiden Prabowo telah menyetujui pencabutan moratorium pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi. Direncanakan pada bulan ini, akan dilakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama di Jeddah, Arab Saudi.
Arab Saudi menawarkan kesempatan kerja untuk sekitar 600.000 pekerja migran. Dari total jumlah itu, 400.000 lowongan di antaranya ada di sektor domestik. Sementara 200.000-250.000 lowongan lainnya berasal dari sektor formal.
Diperkirakan sebesar Rp 31 triliun devisa akan masuk jika menempatkan 600.000 pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi.
Perempuan yang akrab disapa Ninik ini mengatakan pencabutan moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi harus disiapkan dengan matang.
Apalagi hingga saat ini Arab Saudi belum meratifikasi konvensi Wina tentang Mandatory Consulee Notification (MCN) yang mewajibkan mereka memberikan perlindungan lebih luas bagi warga negara lain yang ditahan karena kasus hukum.
“Selain itu, Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) hasil kerja sama pemerintah Indonesia dan Arab Saudi belum berjalan optimal. Padahal platfrom digital tersebut diharapkan memberikan perlindungan kepada pekerja migran dan mengurangi jumlah kekerasan yang dialami para pekerja migran,” katanya.
Ninik menekankan bahwa setiap kebijakan terkait pengiriman pekerja migran ke luar negeri, khususnya ke Arab Saudi, harus memastikan perlindungan yang maksimal. Ia mendesak agar pemerintah menjamin hak-hak pekerja migran. Mulai dari tahap perekrutan, pelatihan, penempatan, hingga pengawasan selama masa kerja.
“Jika hal ini tidak dilakukan, maka pencabutan moratorium justru berpotensi membahayakan para pekerja migran Indonesia di Arab Saudi,” katanya.
Baca Juga: 146 WNI di Arab Saudi Dipulangkan ke Tanah Air: Ketahuan Overstay
Legislator Dapil Jatim III ini meminta Pemerintah Indonesia meningkatkan kerjasama lebih erat dengan Pemerintah Arab Saudi dalam memastikan perlindungan dan keamanan para PMI.
Indonesia harus meminta jaminan Arab Saudi untuk segera meratifikasi Konvensi Wina serta memastikan kesetaraan hukum bagi WN Arab Saudi dan PMI jika terjadi pelanggaran pidana.
“Pencabutan moratorium ini harus disertai dengan regulasi yang ketat dan kerjasama yang baik antara pemerintah Indonesia dan pemerintah negara penempatan, termasuk Arab Saudi," pungkasnya.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
ENTERTAIMENTNonton Perdana 'Jamin Setia Selamanya', Rico Waas Apresiasi Djamin Ginting
Herman Saleh Harahap·1 menit yang lalu -
KESEHATANKasus Influenza A Naik, Dinkes Medan Siagakan Faskes
Herman Saleh Harahap·44 menit yang lalu -
SUMSELPolda Sumsel Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Cegah Narkoba
Herman Saleh Harahap·54 menit yang lalu -
KOTA MEDANTerima Audiensi Buddhis Tamil Nusantara, Rico Waas: Keberagaman Kekuatan Medan
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KRIMINALPraperadilan Parlindungan Silitonga, Ahli Soroti Prosedur Polrestabes
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SEPAKBOLABantai Bangladesh 9-2, Indonesia Melaju ke Final ASEAN FIFA
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWSKM Kelud Siap Bawa Penumpang dari Belawan Menuju Tanjung Priok
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
-
-
KOTA MEDANSuami Lumpuh, Istri Kerja Jadi Pembantu, Keluarga Asal Medan Masuk Desil 6
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan