Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

MKD Desak Polisi Ungkap Motif Pelaku Pemalsuan Plat Dinas DPR RI

Ia pun mendesak Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para tersangka

Imron Amin. (Foto: istimewa)
Imron Amin. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) , Imron Amin, membenarkan telah terjadi plat nomor dinas dan kartu tanda anggota (KTA) DPR yang sempat viral baru-baru ini.

Ia mengatakan, Tim dari sudah melakukan penyelidikan dan menemukan beberapa pemalsuan dan KTA DPR RI.

"Di mana salah satu plat ini memalsukan 6 ID Card plat RI sekaligus. Ini kan sangat luar biasa," katanya, Kamis (30/5/2024).

Untuk itu Ia pun mendesak melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para tersangka. Menurutnya, hal itu agar diketahui tujuan dan motif para tersangka memalsukan DPR RI itu.

"Harapan kita terkait pemalsuan ini agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tegasnya.

Anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra ini juga meminta Polda Metro Jaya melaporkan apabila ada oknum dari anggota DPR yang terlibat.

"Dan akan kami tindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum tersebut," pungkasnya.

Diketahui, kasus ini diawali salah satu akun di media sosial, @sunankalijaga_sh, yang mengungkap ada pengacara terkenal memakai pelat nomor palsu DPR di empat mobil mewah.

Sejauh ini Polda Metro Jaya sudah menetapkan enam orang tersangka yang satu diantaranya berinisial HI berprofesi sebagai pengacara atau penasihat hukum. Adapun, lima di antaranya sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Jadi total tersangka ada 6. Mobilnya masih tetap 8, beserta plat nomor. Kemudian KTA DPR palsu ada 25 unit ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

(cw1/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait