Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Mantapkan Kesiapan PPK, KPU Medan Gelar Simulasi Pungut dan Hitung Suara di TPS

Simulasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS secara ril guna memantapkan kesiapan jajaran KPU Kota Medan

Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS di Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Kamis (21/11/2024)./Ist
Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS di Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Kamis (21/11/2024)./Ist
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Dalam pemantapan dan kesiapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di sejumlah Kecamatan di Kota Medan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, menggelar simulasi pungut dan hitung suara Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Rabu, 27 November mendatang. 

Hal ini disampaikan Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan dan juga Wakil Kepala Divisi Parmas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Taufiqurrahman Munthe, disela-sela kegiatan, Kamis (21/11/2024). 

Taufiqqurahman Munthe juga menjelaskan, pelaksanaan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di secara ril guna memantapkan kesiapan jajaran KPU Kota Medan. Secara serentak, simulasi ini dilakukan di 5 kecamatan yakni Kecamatan Medan Polonia, Medan Sunggal, Medan Kota, Medan Amplas, dan Medan Selayang.

"Sebelumnya, KPU Kota Medan juga telah melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di di halaman Kantor Camat Medan Petisah," kata Taufiq disela monitoring pelaksanaan simulasi di Kecamatan Medan Polonia yang digelar di Jl. Dc Barito, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia. 

Dilaksanakannya simulasi ini juga dimaksudkan untuk menginventarisir potensi-potensi masalah yang muncul nantinya di TPS. Terutama soal penggunaan hak pilih di TPS.

"Masih kita temukan KPPS dan pemilih yang masih kebingungan terutama soal pemilih pindahan di Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan pemilih yang menggunakan KTP yang terdaftar di Daftar Pemilih Khusus (DPK)," katanya. 

Sebagai simulasi ril, pemungutan suara di TPS dibuka pukul 07.00 WIB oleh KPPS dan ditutup pukul 13.00. Setelah jeda satu jam, KPPS kemudian melakukan penghitungan suara dan menyerahkan salinan ke Pengawas TPS dan saksi pasangan calon. 

Setelah pelaksanaan pemungutan dan pengitungan selesai, pemegang akun aplikasi rekap (Sirekap) kemudian mendokumentasikan hasil perolehan suara pasangan calon dan mengunggahnya melalui akun Sirekap. Ujicoba serentak ini juga dimaksudkan untuk memantapkan kesiapan teknis KPPS dalam menggunakan Sirekap.

"Sirekap ini adalah alat bantu rekapitulasi secara berjenjang," jelasnya.

Terakhir, ia mengimbau masyarakat Kota Medan untuk datang ke TPS pada Rabu 27 November 2024. Ia memastikan jajaran penyelenggara siap untuk mensukseskan pesta demokrasi 5 tahunan ini.

(akb/nusantaraterkini.co) 

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait