Mantan Kadinkes dr Alwi Mujahit Hasibuan Divonis Hukuman 10 Tahun Penjara
Terdakwa terbukti melakukan perbuatan melawan hukum sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp 24 miliar
Nusantaraterkini.co, Medan - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara (Sumut), memvonis 10 tahun penjara kepada terdakwa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), dr Alwi Mujahit Hasibuan, Jumat (16/8/2024).
Terdakwa terbukti melakukan perbuatan melawan hukum sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp 24 miliar dari pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 anggaran tahun 2020.
Perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Undang-Undang (UU) No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Hukuman yang dibacakan Majelis Hakim itu di pimpin oleh M. Nazir, di ruang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Cakra 9, dan menambahkan hukuman kepada terdakwa dengan membayar denda Rp. 400 juta atau Subsider 3 bulan kurungan penjara.
"Menjatuhkan hukum kepada terdakwa dr Alwi Mujahit Hasibuan 10 tahun penjara denda Rp 400 juta dengan subsider 3 bulan,” ucap Hakim Nazir.
Majelis hakim juga menuntut Mantan Kadinkes itu untuk membayar Uang Pengganti (UP) sebesar Rp1,4 miliar subsider 4 tahun penjara.
Sebelum membacakan hukuman kepada terdakwa, Hakim Nazir mempertimbangkan hal yang memberatkan perbuatan mantan Kadinkes itu, ialah tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.
"Sedangkan yang meringankan terdakwa ialah bersikap sopan selama di persidangan dan belum pernah di hukum dan bekerja keras demi keluarga," sambung Hakim
Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelum nya menuntut dr Alwi Mujahit Hasibuan dengan pidana 20 tahun penjara, namum melalui pertimbangan yang cukup lama, Hakim menjatuhkan hukuman lebih rendah dari tuntutan JPU tersebut.
(Cw4/Nusantaraterkin.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMSELAmbulans Pembawa Jenazah Tabrakan dengan Truk Tangki CPO di Jalintim Banyuasin, Enam Orang Luka-Luka
hendra·3 menit yang lalu -
SUMUTBupati Asri Ludin Tambunan Terima Penghargaan Bappenas, Deliserdang Terbaik 2 Nasional
hendra·44 menit yang lalu -
KRIMINALTiga Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Diamankan dalam Penggerebekan Narkoba di Hotel Surabaya
hendra·1 jam yang lalu -
-
SUMSELBandara SMB II Palembang Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Sambut HUT ke-2 InJourney Airports
hendra·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOLapas Cibinong Disorot, Tony Tesar: Bangunan Bukan Aset Negara Harus Dibongkar
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
-
NEWS VIDEOKomisi XIII DPR Desak Bangunan di Lapas Cibinong Dibongkar Jika Terbukti Tak Sesuai Aset
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
KRIMINALDua Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Dosen di Karo Ditembak Polisi: Berusaha Kabur Saat Akan Diringkus
hendra·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEODetik-detik Polisi Ringkus 2 Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Dosen di Karo
Fadli Tara·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan