Legislator Dorong Penguatan Pembinaan dan Pengawasan Uji Kompetensi Tenaga Medis dan Kesehatan
Komisi IX DPR dorong penguatan pembinaan dan pengawasan uji kompetensi tenaga medis agar lebih adaptif dan mendukung pemenuhan kebutuhan nasional.
Nusantaraterkini.co,JAKARTA - Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan didorong untuk penguatan pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan Uji Kompetensi di masa transisi.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi IX DPR Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz dalam rapat kerja bersama Kementerian Kesehatan, Kemendiktisaintek, Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), dan Kolegium Kesehatan Indonesia (KolKI).
Baca Juga : Pasien Sepi hingga Tenaga Medis Kurang, Pemko Medan Kaji Penggabungan Pustu dan Puskesmas di Medan Deli
Neng Eem menyebut kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan nasional masih jauh dari terpenuhi, baik dokter, perawat, bidan maupun tenaga kesehatan lainnya.
Karena itu, ia menilai uji kompetensi harus membantu percepatan pemenuhan tenaga kesehatan, bukan menjadi hambatan baru.
“Mutu tetap harus dijaga karena ini menyangkut nyawa manusia. Tetapi standar uji kompetensi jangan sampai terlampau rumit atau meniru standar negara lain yang tidak sesuai dengan konteks Indonesia,” katanya, Rabu (19/11/2025).
Ia mengingatkan agar Indonesia tidak terjebak pada pengadopsian standar negara lain, seperti Amerika Serikat atau Singapura, yang dinilai tidak sepenuhnya relevan dengan kebutuhan nasional.
Neng Eem juga mengusulkan agar penilaian uji kompetensi tidak hanya menggunakan skema lulus atau tidak lulus, tetapi menerapkan penilaian berbasis tingkat (grading).
Baca Juga : Pemko Padangsidimpuan Siap Dukung Kegiatan Edukatif dan Promotif Bidang Kesehatan
Dengan skema tersebut, seluruh peserta tetap dinyatakan lulus, tetapi penugasan dan kewenangan klinis disesuaikan dengan tingkat kompetensi masing-masing.
“Grading lebih manusiawi. Mereka menempuh pendidikan bertahun-tahun. Jangan sampai terhambat karena mekanisme uji kompetensi yang tidak adaptif,” ujar Neng Eem.
Komisi IX, lanjutnya, meminta kementerian dan konsil memastikan pelaksanaan uji kompetensi di masa transisi berjalan seragam dan memberi kepastian hukum. Ia menekankan pentingnya sosialisasi luas kepada perguruan tinggi dan kolegium agar tidak terjadi kebingungan.
Menurut Neng Eem, uji kompetensi harus meningkatkan standar kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui harmonisasi dengan standar internasional tanpa mengabaikan kebutuhan nasional dan kedaulatan regulasi Indonesia.
Ia menegaskan pentingnya kerja kolaboratif antara Kemenkes, Kemendiktisaintek, konsil, dan kolegium untuk mempercepat pemenuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan.
“Yang kita cari adalah solusi. Uji kompetensi harus menjadi alat pembinaan, bukan hambatan,” tandas legislator dapil Jabar ini.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALSidang Pencurian Sparepart Mobil di PN Medan, Saksi Beberkan Kronologi Penangkapan
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
SUMATERA TERKINIPemkab Pasbar Dukung Penguatan Kampung Bebas Narkoba di Nagari Ophir
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
KOTA MEDANTerciduk Ngopi Saat Jam Dinas, Dua ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
NEWSPanglima TNI Ziarah ke Makam Soeharto dan Jenderal Soedirman
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
EKONOMIDugaan Tying LPG, PT Hibarnas Jaya Ajukan Perubahan Perilaku ke KPPU
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
PENDIDIKANPertukaran Pelajar, Rico Waas Lepas 10 Pelajar ke Ipoh
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
VIRALViral, Pria Diduga Kepala SPPG di Tebingtinggi Kepergok Istri Sah Dugem Bareng Selingkuhan Berujung Pelaporan
Rozie Winata·6 jam yang lalu -
NASIONALAnggota DPR Desak Evaluasi Sistem Keselamatan Pelayaran
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
-
KRIMINALBawa 44 Bungkus Sabu dari Aceh, Dua Pria Ditangkap di Besitang
Rozie Winata·7 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan