Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

KPU Batasi Debat Capres-cawapres Maksimal Dihadiri 50 Orang Tim

KPU akan menyiapkan undangan kepada masing-masing pasangan calon baik nomor urut satu, dua dan tiga sebanyak 50 orang

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari. (Foto: Nanda Prayoga)
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari. (Foto: Nanda Prayoga)
A A

Batasi Maksimal Dihadiri 50 Orang Tim

, JAKARTA - Ketua Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwasanya dalam debat capres-cawapres nanti maksimal hanya boleh dihadiri oleh 50 orang dari masing-masing tim dari pasangan calon.

Untuk itu, dia mengatakan, akan menyiapkan undangan kepada masing-masing pasangan calon baik nomor urut satu, dua dan tiga sebanyak 50 orang

“Masing-masing tim pasangan calon akan diberikan kesempatan untuk tim yang hadir itu maksimal adalah 50 orang. Tentang siapa-siapanya kami serahkan sepenuhnya kepada ,” katanya usai rapat KPU dengan perwakilan masing-masing paslon capres-cawapres di Gedung KPU Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).

Dia memaparkan, debat pertama yang akan dilaksanakan pada 12 Desember 2023 akan berlangsung di Kantor KPU Pusat.

“Tentang siapa saja komposisi tim media televisi yang akan menyiarkan, nanti akan kami informasikan lebih lanjut, karena masih pembahasan antara tim KPU dengan media televisi,” jelasnya.

Diketahui, debat yang pertama bertema Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantas Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.

Debat capres dan cawapres akan dilakukan selama lima kali dalam rentang waktu 12 Desember 2023 sampai dengan 4 Februari 2024.

Adapun pada debat pertama, ketiga, dan kelima merupakan porsi dari calon presiden. Kemudian, debat kedua dan keempat merupakan porsi dari calon wakil presiden.

(mr6/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait