Komisi XI: Kenaikan PBB-P2 di Daerah Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
Pemerintah daerah ramai-ramai ikut menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hal ini dimaksudkan agar pendapatan daerah tida
nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pemerintah daerah ramai-ramai ikut menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hal ini dimaksudkan agar pendapatan daerah tidak selalu mengandalkan dana transfer dari pusat yang saat ini sangat minim anggarannya.
Menyoroti hal itu, Anggota Komisi XI DPR Amin Ak menilai, kenaikan PBB-P2 ini dipicu dua faktor utama, yaitu pemangkasan signifikan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat dan tuntutan kemandirian fiskal pasca diberlakukannya Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD).
“Pemotongan DAU sebesar Rp 15,67 triliun pada 2025 dari pagu awal Rp 446,63 triliun memberikan tekanan besar bagi daerah. Kenaikan PBB-P2 menjadi respons fiskal, tetapi solusi berkelanjutan harus diutamakan melalui kolaborasi pusat-daerah dan pengoptimalan pendapatan asli daerah (PAD),” ujar Amin, Selasa (19/8/2025).
Ia menekankan bahwa PBB-P2 dipilih karena basis data dan mekanismenya sudah ada, namun kenaikan drastis berpotensi menimbulkan “tax shock”, menurunkan kepatuhan pajak, dan memicu protes sosial, sebagaimana terjadi di Pati dan Jombang.
Menurutnya, terdapat alternatif yang lebih sehat untuk meningkatkan penerimaan daerah, misalnya memperluas basis pajak melalui digitalisasi data, menutup kebocoran penerimaan, serta mengoptimalkan BUMD di sektor strategis seperti pariwisata, energi, dan air bersih.
Pemanfaatan aset daerah juga bisa dilakukan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), yakni kemitraan pemerintah-swasta untuk pembangunan infrastruktur atau layanan publik dengan pembiayaan dan risiko bersama, diatur dalam Perpres No. 38/2015
“Kemandirian fiskal memang penting, tetapi tidak boleh mengorbankan keadilan sosial. Kolaborasi pusat-daerah untuk skema pendanaan yang adil, termasuk pemulihan sebagian dana transfer yang dipotong, menjadi kunci stabilitas ekonomi dan sosial,” tegas Wakil Ketua Fraksi PKS DPR ini.
(cw1/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
INTERNASIONALMenlu Arab Saudi Desak Pemulihan Selat Hormuz seperti Sebelum 28 Februari
Rozie Winata·45 menit yang lalu -
EKONOMIPergerakan Pasar Kripto 27 September: Bitcoin Bertahan, Quant Meroket 48%
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
POLITIKGerindra Sebut Jokowi Gabung PSI Hak Politik Warga Negara
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SEPAKBOLAPemerintah Inggris Desak Premier League Segera Tuntaskan Kasus Manchester City
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
-
INTERNASIONALRusia Klaim Hancurkan 25 Persen Fasilitas Internet dan Starlink Milik Ukraina
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
-
KRIMINALPolresta Deliserdang Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pantai Labu, Sita 31 Gram Barang Bukti
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NEWSTokoh Masyarakat Sebut Tindakan Ombudsman di Lapas Cibinong 'Offside'
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
POLITIKKetua MPR Tegaskan Tidak Gegabah dalam Mengubah UUD 1945
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan