Kejagung Siapkan 30 Jaksa Bongkar Korupsi Timah, Ada Pengamanan Khusus
Tim jaksa tersebut akan menyusun dakwaan untuk didaftarkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta sehingga segera dipersidangkan
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan telah menyiapkan 30 Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani perkara kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah periode 2015-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan tim jaksa tersebut dibentuk usai berkas perkara dari 12 tersangka dinyatakan lengkap.
Harli menjelaskan tim jaksa tersebut akan menyusun dakwaan untuk didaftarkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta sehingga segera dipersidangkan.
"Berdasarkan informasi mungkin ada sekitar 30 jaksa yang akan dilibatkan dalam penanganan perkara ini. Gabungan dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujarnya kepada wartawan, dikutip Sabtu (15/6) melansir CNN Indonesia.
Harli memastikan puluhan jaksa yang akan menangani kasus korupsi timah itu juga akan diberikan pengaman khusus hingga proses persidangan usai.
"Tentu terhadap semua jaksa yang menangani ini akan ada pengamanan pengamanan khusus terhadap mereka, dan itu sejak awal sudah kami lakukan ya," jelas
Dalam kasus korupsi ini, Kejagung telah menetapkan total 22 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah. Mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.
Sebanyak 12 tersangka juga telah dilimpahkan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera disidang.
Terbaru, Kejagung menyebut berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) nilai kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp300,003 triliun.
Rinciannya yakni kelebihan bayar harga sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rp2,85 triliun, pembayaran biji timah ilegal oleh PT Timah kepada mitra dengan sebesar Rp26,649 triliun dan nilai kerusakan ekologis sebesar Rp271,6 triliun. (fer/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
NASIONALKemnaker Minta Perusahaan Terapkan Higiene Industri
Herman Saleh Harahap·21 menit yang lalu -
-
-
EKONOMITiga Perusahaan Otomotif Mengakui Dugaan Diskriminasi KPPU
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
KESEHATANKampanye Germas Ceria, Kahiyang Ajak Siswa Hidup Sehat
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
KRIMINALPolda Sumsel Tangkap Tersangka Pembobol Rumah Guru Agama
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
-
KOTA MEDANPemko Medan Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Sumatera
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
SUMUTPemprov Sumut Kebut Pembangunan Infrastruktur dan Realisasi APBD 2026
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan