Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kebijakan Aplikator, Ribuan Pengemudi Ojol di Medan Geruduk Kantor Gubernur Sumut

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kebijakan Aplikator, Ribuan Pengemudi Ojol di Medan Geruduk Kantor Gubernur Sumut

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Ribuan driver Ojek Online (Ojol) di kota Medan menggeruduk kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), pada Selasa (20/5/2025). Mereka memprotes sejumlah kebijakan yang dinilai merugikan para driver.

Amatan Nusantaraterkini.co, Massa aksi yang juga menyebut diri sebagai Gabungan Ojek Ruda Dua Medan Sekitar (Godams), tiba di kantor Gubernur Sumut sekitar pukul 10.30 WIB. 

BACA JUGA: Prabowo Sambut Baik Rute Baru Penerbangan Bangkok–Surabaya–Medan: Tingkatkan Pariwisata

Sejumlah poster yang bertuliskan tuntutan juga terpampang ditengah lautan massa aksi.

"Awak yang Kerja, Awak yang Bayar," demikian tulisan dalam salah satu poster yang terpampang.

Dari mobil komando, salah seorang massa aksi, Agam Zubir, menuntut pemerintah Prabowo Subianto untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk payung hukum ojol.

BACA JUGA: Presiden Prabowo Apresiasi Langkah Tegas RI–Thailand Tangani Perdagangan Orang

"Perpu adalah cara yang cerdas, realistis dan efektif yang kita rasakan saat ini," ujarnya saat berorasi.

Hingga berita ini diterbitkan unjuk rasa masih berlangsung.

(Cw7/Nusantaraterkini.co)