Kasus Suap Proyek Jalan di Sumut, KPK Akui Telah Periksa Seorang Anggota Polri
Pada saat proses pemeriksaan dari Polda Sumut juga mendukung proses pemeriksaan tersebut, sehingga bisa berjalan dengan baik
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang anggota kepolisian dalam kasus aliran uang dugaan suap proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
"KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggota di Kepolisian dan sudah dilakukan berjalan dengan baik, dan kami juga menyampaikan apresiasi kepada teman-teman di Kepolisian karena sudah mendukung sehingga proses pemeriksaan tersebut juga berjalan dengan lancar," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo saat ditanya soal ada tidaknya aparat penegak hukum (APH) yang diperiksa dalam kasus ini kepada wartawan, mengutip RMOL, Rabu (23/7/2025).
Namun saat ditanya identitas pihak Kepolisian dimaksud, Budi mengaku belum mengetahui detailnya. Dia menyatakan akan menanyakan terlebih dahulu kepada tim penyidik.
Baca Juga: Polisi dan Jaksa Jadi Saksi Kasus Korupsi Jalan di Sumut
"Untuk detail saksi dimaksud nanti kami cek dulu ya siapa gitu kan. Namun kemarin pada saat proses pemeriksaan dari Polda Sumut juga mendukung proses pemeriksaan tersebut, sehingga bisa berjalan dengan baik," terangnya.
Secara umum kata Budi, anggota kepolisian dimaksud didalami terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Sumut. Baik terkait proses pengadaan, aliran uang, dan lainnya.
"Aliran dana secara umum, karena memang KPK banyak melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait," sebutnya.
"Kemarin dari kegiatan penggeledahan baik di rumah ataupun di kantor pihak swastanya, yaitu tersangka KIR begitu, ditemukan adanya catatan-catatan aliran keuangan. Kemudian penggeledahan di Dinas PUPR di Kota dan di kabupaten juga tim menemukan dokumen-dokumen pengadaan. Tentu itu yang kemudian didalami," pungkasnya.
Sebelumnya, pada Sabtu (28/7/2025), KPK resmi mengumumkan 5 dari 7 orang yang terjaring OTT pada Kamis 26 Juni 2025 ditetapkan sebagai tersangka.
Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut, Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Pemprov Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Baca Juga: KPK Periksa Mantan Pj Sekda Sumut Effendy Pohan dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Topan Ginting
Selanjutnya, Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, M Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup, dan M Rayhan Dulasmi Pilang selaku Direktur PT Rona Na Mora.
Kegiatan OTT itu terkait dengan beberapa proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Pemprov Sumut dan di Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.
Dalam pengembangan perkaranya, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, salah satunya di rumah pribadi Topan pada Rabu, 2 Juli 2025. Dari sana, tim penyidik mengamankan uang tunai Rp2,8 miliar, dan 2 senjata api.
Adapun, proyek di Dinas PUPR Pemprov Sumut, yakni preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simoang Pal XI tahun 2023 dengan nilai proyek Rp56,5 miliar; preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2024 dengan nilai proyek Rp17,5 miliar, rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025, dan preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2025.
Sedangkan proyek pembangunan jalan di Satker PJN Wilayah I Sumut, yaitu proyek pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel dengan nilai proyek Rp96 miliar, dan proyek pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan nilai proyek Rp61,8 miliar. Sehingga total nilai proyek setidaknya sebesar Rp231,8 miliar.
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALAnggota DPRD Sumut Dhody Thahir Terancam 7 Tahun Penjara
Herman Saleh Harahap·37 menit yang lalu -
PAPUA TERKINIDPD Dorong PPDS RSPPU Jadi Jalur Afirmasi Nyata bagi Dokter Papua
Herman Saleh Harahap·51 menit yang lalu -
-
-
-
-
-
-
EKONOMITiga Perusahaan Otomotif Mengakui Dugaan Diskriminasi KPPU
Herman Saleh Harahap·10 jam yang lalu -
KESEHATANKampanye Germas Ceria, Kahiyang Ajak Siswa Hidup Sehat
Herman Saleh Harahap·10 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan