Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kasus Perampasan Mobil dan Handphone di Jalan Stadion Medan, PH Korban: Keadilan Harus Ditegakkan Jangan Ada Kebal Hukum

Saya harap bukan hanya debt collector saja yang dihukum, namun orang yang menyuruh mereka juga harus dikenakan sanksi

Penasehat Hukum korban perampasan mobil dan telepon genggam, Surya Wahyudanil saat ditemui di Pengadilan Negeri Medan, pada Jumat (20/6/2025). (Foto: Bagus Kurniawan/Nusantaraterkini.co)
Penasehat Hukum korban perampasan mobil dan telepon genggam, Surya Wahyudanil saat ditemui di Pengadilan Negeri Medan, pada Jumat (20/6/2025). (Foto: Bagus Kurniawan/Nusantaraterkini.co)
A A

, MEDAN - Pasangan suami istri, korban dan oleh yang terjadi di Jalan Teladan, pada Rabu (21/5/2025) lalu berharap dapat memperoleh keadilan dalam kasus yang mereka alami. Hal ini disampaikan oleh penasehat hukum korban, Surya Wahyudanil, Jumat (20/6/2025).

"Saya harap bukan hanya saja yang dihukum, namun orang yang menyuruh mereka juga harus dikenakan sanksi, jangan mereka-mereka ini kebal oleh hukum, dan hukum itu menyangkut buat siapa saja yang terlibat tanpa terkecuali hingga sampai ke akar-akarnya," katanya kepada wartawan di Pengadilan Negeri Medan.

Surya menceritakan, peristiwa ini bermula, ketika kliennya Lia Praselia bersama suaminya sedang mengendarai Xenia yang merupakan titipan ke mereka untuk diganti kacanya. Namun baru dititipkan satu hari, mereka berjalan di daerah Jalan Puri dan langsung dihadang oleh dua mobil, dan diberhentikan di Jalan Stadion.

BACA JUGA: Polrestabes Medan Tangkap 4 Debt Collector Perampas Handphone dan Mobil Wanita

"Sekelompok orang yang berada di dua mobil tersebut berjumlah sekitar 10 orang, mereka minta mobil tersebut dengan paksa dan yang membuat klien saya juga keberatan adalah dia tidak tahu bahwa mobil itu menjadi persoalan," ucapnya.

Ia menyebutkan, ketika diberhentikan oleh sejumlah orang yang diduga debt collector itu, korban juga sedang bersama anak-anaknya.

"Dan parahnya klien saya ini sedang bersama tiga anaknya, otomatis melihat adanya sesuatu hal yang tidak patut diperlihatkan, di mana sejumlah orang ini mengintimidasi klien saya di depan anak-anaknya, sehingga karena ada kejadian ini juga mengundang keramaian dan keributan," jelasnya.

Surya menambahkan bahwa pelaku saat itu juga sempat merampas telepon genggam milik korban.

BACA JUGA: Kapolsek Bukit Raya Dicopot Imbas Debt Collector Lakukan Perusakan Mobil Debitur di Halaman Polsek

"Dan saat itu juga hape klien saya yang bertipe iPhone, sempat dirampas oleh orang-orang yang tidak bisa menunjukannya secara jelas identitasnya dari mana, dan sertifikasi pun tidak jelas dan infonya klien saya mau dibanting," jelasnya.

Surya mengakui, bahwa saat ini empat dari beberapa pelaku memang sudah ditahan di , dan kini sedang diproses lebih lanjut. Untuk itu, tambahnya, pihaknya berharap kepada penegak hukum dapat menuntaskan kasus ini secara adil.

"Saat ini sudah menahan empat dari beberapa pelaku, dan saat ini masih diproses untuk kasusnya. Saya minta kepada para penegak hukum untuk tuntaskan kasus ini secara adil, karena kejadian ini tidak hanya meresahkan klien saya, namun buat masyarakat juga," tandasnya.

(Cw2/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait