Kasus Perampasan Mobil dan Handphone di Jalan Stadion Medan, PH Korban: Keadilan Harus Ditegakkan Jangan Ada Kebal Hukum
Saya harap bukan hanya debt collector saja yang dihukum, namun orang yang menyuruh mereka juga harus dikenakan sanksi
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Pasangan suami istri, korban perampasan mobil dan handphone oleh debt collector yang terjadi di Jalan Teladan, pada Rabu (21/5/2025) lalu berharap dapat memperoleh keadilan dalam kasus yang mereka alami. Hal ini disampaikan oleh penasehat hukum korban, Surya Wahyudanil, Jumat (20/6/2025).
"Saya harap bukan hanya debt collector saja yang dihukum, namun orang yang menyuruh mereka juga harus dikenakan sanksi, jangan mereka-mereka ini kebal oleh hukum, dan hukum itu menyangkut buat siapa saja yang terlibat tanpa terkecuali hingga sampai ke akar-akarnya," katanya kepada wartawan di Pengadilan Negeri Medan.
Surya menceritakan, peristiwa ini bermula, ketika kliennya Lia Praselia bersama suaminya sedang mengendarai mobil Xenia yang merupakan titipan ke mereka untuk diganti kacanya. Namun baru dititipkan satu hari, mereka berjalan di daerah Jalan Puri dan langsung dihadang oleh dua mobil, dan diberhentikan di Jalan Stadion.
BACA JUGA: Polrestabes Medan Tangkap 4 Debt Collector Perampas Handphone dan Mobil Wanita
"Sekelompok orang yang berada di dua mobil tersebut berjumlah sekitar 10 orang, mereka minta mobil tersebut dengan paksa dan yang membuat klien saya juga keberatan adalah dia tidak tahu bahwa mobil itu menjadi persoalan," ucapnya.
Ia menyebutkan, ketika diberhentikan oleh sejumlah orang yang diduga debt collector itu, korban juga sedang bersama anak-anaknya.
"Dan parahnya klien saya ini sedang bersama tiga anaknya, otomatis melihat adanya sesuatu hal yang tidak patut diperlihatkan, di mana sejumlah orang ini mengintimidasi klien saya di depan anak-anaknya, sehingga karena ada kejadian ini juga mengundang keramaian dan keributan," jelasnya.
Surya menambahkan bahwa pelaku saat itu juga sempat merampas telepon genggam milik korban.
BACA JUGA: Kapolsek Bukit Raya Dicopot Imbas Debt Collector Lakukan Perusakan Mobil Debitur di Halaman Polsek
"Dan saat itu juga hape klien saya yang bertipe iPhone, sempat dirampas oleh orang-orang yang tidak bisa menunjukannya secara jelas identitasnya dari mana, dan sertifikasi pun tidak jelas dan infonya handphone klien saya mau dibanting," jelasnya.
Surya mengakui, bahwa saat ini empat dari beberapa pelaku memang sudah ditahan di Polrestabes Medan, dan kini sedang diproses lebih lanjut. Untuk itu, tambahnya, pihaknya berharap kepada penegak hukum dapat menuntaskan kasus ini secara adil.
"Saat ini Polrestabes Medan sudah menahan empat dari beberapa pelaku, dan saat ini masih diproses untuk kasusnya. Saya minta kepada para penegak hukum untuk tuntaskan kasus ini secara adil, karena kejadian ini tidak hanya meresahkan klien saya, namun buat masyarakat juga," tandasnya.
(Cw2/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWS VIDEOSultan B. Najamudin Dorong Kolaborasi TNI dan Pemda Percepat Pembangunan di Daerah
Fadli Tara·8 menit yang lalu -
NEWS VIDEOGubernur Herman Deru Tegaskan Banpres Karhutla Rp100 Miliar Digunakan Sesuai Prosedur
Fadli Tara·15 menit yang lalu -
KESEHATANCegah HIV/AIDS, Rutan Kabanjahe Skrining Kesehatan Warga Binaan
Rozie Winata·17 menit yang lalu -
NASIONALPrabowo Takziah ke Rumah Megawati, Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Guruh Soekarnoputera
Rozie Winata·27 menit yang lalu -
KESEHATANRS Adam Malik Perkuat Layanan Jantung dengan Teknologi PFA untuk Tangani Pasien Aritmia
Rozie Winata·40 menit yang lalu -
E-SportTimnas MLBB Indonesia Takluk 0-2 dari Malaysia di Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·44 menit yang lalu -
KRIMINALBelum Jera, Residivis Narkoba di Medan Kota Kembali Diringkus Polisi, 7 Paket Sabu Siap Edar Diamankan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NASIONALFilep Wamafma Usulkan Pembentukan Dinas Khusus Masyarakat Adat untuk Perkuat Otsus Papua
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
EKONOMIRupiah Kembali Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Tekanan Global Jadi Sorotan
hendra·1 jam yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Antam Anjlok ke Rp2.580.000 Per Gram, Buyback Ikut Turun Tajam
Rozie Winata·1 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan