Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kasus Hacking Vantony Huang: Keluarkan SP3 Tanpa Penjelasan, Kinerja Penyidik Polres Langkat Diragukan

Vantony Huang, warga Jalan Jend. Sudirman, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya terhadap kinerja penyidi

Bagikan:
Vantony Huang, Korban Hacking. (Foto: Hendra).
Vantony Huang, Korban Hacking. (Foto: Hendra).
A A

nusantaraterkini.co, LANGKAT - , warga Jalan Jend. Sudirman, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya terhadap kinerja . 

Sebab, dirinya menilai pihak kepolisian setempat tidak serius dalam menangani laporannya tentang kasus yang menimpanya sejak tahun 2021 dan belum selesai hingga saat ini. 

"Ada apa dengan kinerja Polres Langkat. Penyidik seolah menganggap kasus saya sepele. Padahal, bukti dan saksi sudah lengkap. Tapi mereka malah mengeluarkan tanpa penjelasan yang jelas," ujar pria asal Kecamatan Tanjung Pura itu, Jumat (9/5/2025). 

Diakuinya, kasus ini pertama kali dilaporkan ke Polda Sumatera Utara pada 7 Agustus 2023. Namun, pihak Poldasu melimpahkan laporan tersebut ke pada 5 September 2023. 

Vantony juga mengatakan, semua laporannya sudah memenuhi unsur, bahkan masih banyak barang bukti serta bukti pendukung lainnya. Namun laporannya tidak digubris oleh Polres Langkat.   

"Penyidik sudah mengambil keterangan dari saya untuk BAP. Istri dan dua orang karyawan saya serta saksi ahli juga sudah dimintai keterangan. Bahkan saksi dari Telkomsel juga sudah dimintai keterangan. Namun untuk saksi dari Telkomsel tersebut, saya menduga memberikan keterangan palsu," keluhnya.

Ironisnya kata Vantony, terlapor yang berjumlah 4 orang malah tidak satupun yang diambil keterangannya untuk BAP. Yang membuatnya lebih kecewa, penyidik justru mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan () tanpa alasan kuat. Padahal, menurut Vantony, kasus ini bisa ditingkatkan ke penyidikan karena bukti dan saksi sudah memenuhi unsur yang cukup. 

"SP3 ini jelas tidak berdasarkan hukum. Saya merasa dizholimi dan menduga jika penyidik tidak profesional dalam bekerja," ujarnya. 

Tak terima dengan adanya SP3 dari Polres Langkat, Vantony pun kini terus bertekad melakukan upaya hukum dan berharap agar Polda Sumatera Utara dapat menangani kasus yang menimpa dirinya guna menindak oknum penyidik Polres Langkat yang diduga tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. 

"Saya minta Polda Sumut turun tangan. Oknum penyidik yang diduga tidak profesional itu harus ditindak tegas," ungkap Vantony. 

Tidak hanya itu, dirinya juga sudah melayangkan surat ke Komisi lll DPR RI. Hal itu bertujuan agar ia mendapatkan keadilan dimata hukum. 

"Sebagai masyarakat, saya memohon kepada Komisi lll DPR RI agar dapat mempertemukan saya dengan pihak Telkomsel dan Kapolres Langkat agar kasus ini transparan dan segera selesai," harapnya. 

"Bukti bukti yang saya diberikan sudah lengkap. Tapi kenapa kasus yang saya laporkan di SP3 kan. Hal ini tentunya merugikan diri saya," sambung Vantony. 

Tidak hanya itu, akibat dari kasus yang menimpanya tersebut, anak dan istri Vantony juga ketakutan. "Tentunya dengan adanya kasus ini juga mempengaruhi psikologi keluarga saya. Bahkan istri saya sampai sakit dan ketakutan karena merasa mendapat teror," bebernya. 

Diketahui, aksi yang menimpa Vantoni Huang sudah berlangsung sejak 2021. Meski sudah dilaporkan, pelaku masih bebas berkeliaran. Ia khawatir ketidaktegasan aparat justru membuat pelaku semakin leluasa.

"Kalau polisi tidak bertindak, siapa lagi yang akan melindungi kami," tanyanya prihatin.

Vantoni bertekad terus memperjuangkan kasus ini hingga mendapatkan keadilan. Ia berharap, tuntutannya didengar agar kejahatan siber lainnya tidak mengalami nasib serupa.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru