Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kapal Wisata Karam Tewaskan 8 Orang, Komisi V: Keamanan Transportasi Laut Masih Lemah

Sebanyak delapan orang meninggal dunia setelah kapal wisata Tiga Putra yang menuju destinasi Pulau Tikus, Kota Bengkulu, karam di perairan Pantai Mala

Irmawan (Foto: dok.DPR)
Irmawan (Foto: dok.DPR)
A A

nusantaraterkini.co, JAKARTA - Sebanyak delapan dunia setelah yang menuju destinasi Pulau Tikus, Kota , di , Bengkulu, pada Ahad (11/5/2025).

Menanggapi insiden ini, , menilai jika di masih relatif .

“Kami turut berduka atas meninggalnya delapan korban dalam peristiwa ini. Kejadian ini kembali menegaskan bahwa di masih sangat . Perlindungan terhadap penumpang harus menjadi perhatian serius agar kejadian semacam ini tidak terus berulang,” ujar , Rabu (14/5/2025).

Baca Juga : MPR Minta Pelaku Premanisme terhadap Investor Ditindak Tegas

Ia juga mendorong pemerintah dan aparat terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap penyebab kecelakaan. Ia menegaskan pentingnya transparansi dari pihak pemilik dan pengelola kapal selama proses penyelidikan berlangsung.

“Kami mendesak agar investigasi dilakukan secara terbuka, tanpa intervensi dari pihak manapun. Ini menyangkut nyawa manusia, dan harus ada pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Irmawan menambahkan bahwa penyelidikan perlu menjawab sejumlah pertanyaan krusial, seperti kemungkinan adanya kelebihan muatan, ketersediaan alat keselamatan di kapal, hingga peringatan cuaca yang mungkin diabaikan.

Baca Juga : WNI di Kamboja Mengaku Ditelantarkan, KBRI: Korban-Pelaku Berulang

“Apakah kapal itu kelebihan penumpang? Apakah alat keselamatan tersedia dan dapat digunakan seluruh penumpang? Apakah sudah ada peringatan cuaca sebelumnya? Ini harus segera diungkap secara tuntas,” ujarnya.

Legislator Dapil Aceh I ini juga meminta agar penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh terhadap semua pihak yang terkait. Jika terbukti ada kelalaian, Irmawan menegaskan bahwa sanksi tegas harus dijatuhkan, termasuk pencabutan izin operasional kapal.

“Pemeriksaan tidak boleh terbatas hanya pada kapten dan awak kapal. Semua pihak yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, harus diperiksa,” katanya.

Irmawan juga meminta agar hak-hak para korban dipenuhi secara adil. “Keluarga korban harus mendapat santunan yang layak, dan penumpang yang mengalami luka harus memperoleh perawatan hingga pulih sepenuhnya. Tidak boleh ada pihak yang lari dari tanggung jawab,” pungkasnya. 

(cw1/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru