Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kajari Padangsidimpuan Sebut Tak Ingin Berteman dengan Media: Mengganggu Kinerja

Pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan Dr Lambok MJ Sidabutar SH MH menjadi tamparan keras bagi rekan-rekan media.

Bagikan:
Kantor Kejari Padangsidimpuan
Kantor Kejari Padangsidimpuan
A A

nusantaraterkini.co,  - () Padangsidimpuan Dr Lambok MJ Sidabutar SH MH menjadi tamparan keras bagi .

Dikutip dari salah satu media online, Kamis (4/7/2024) Kajari Padangsidimpuan menyebutkan kalau dirinya dengan rekan-rekan media.

"Saya tidak mau lagi berkawan dengan media. Udah-udah, nggak ada konfirmasi lagi, karena akan mengganggu kinerja kita nanti," ucap , Dr Lombok MJ Sidabutar SH MH dengan nada tinggi sambil meninggalkan awak media di pelataran kantor Kejari Padangsidimpuan.

Belum diketahui pasti apa penyebab Kajari Padangsidimpuan berbicara seperti itu kepada yang inginkan mengkonfirmasinya.

Namun, Kajari Padangsidimpuan itu sangat disesalkan rekan-rekan media yang bertugas di Padangsidimpuan.

Erik Astrada, salah seorang wartawan yang bertugas di Padangsidimpuan mengatakan, pernyataan Kajari Padangsidimpuan tersebut dianggap tidak mencerminkan sikap profesional dan tidak mencerminkan tata krama yang seharusnya dimiliki oleh seorang pejabat hukum.

Bahkan, kata Erik, pernyataan itu dinilai tidak menghormati dan menghargai peran media dalam proses penegakan hukum.

"Sebagai penegak hukum, seharusnya beliau memahami pentingnya kerja sama dengan media demi transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam proses penegakan hukum," ucap Erik, Kamis (4/7/2024).

Diterangkan Erik Astrada, menurut Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, media massa memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dan mengawasi jalannya pemerintahan serta penegakan hukum. Sikap yang tidak menghormati peran media dapat merugikan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

"Sesuai UU Pers No 40 Tahun 1999 tentang peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Dan Pemangku Jabatan yang berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada media merupakan tugas seorang pemangku jabatan, termasuk Kajari. Keterbukaan dalam berkomunikasi dengan media juga merupakan upaya untuk memberikan kepercayaan kepada publik terkait proses hukum yang sedang berlangsung," terang Erik Astrada. 

Erik Astrada sangat menyesalkan pernyataan Kajari yang tidak menghormati peran media. Dia berharap kedepannya dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk selalu menjaga sikap profesional dan menghormati peran media dalam menjalankan tugasnya. 

"Sikap dengan menghormati peran media dapat memperkuat kerja sama antara APH dan media massa demi terciptanya sistem hukum yang lebih transparan dan akuntabel," ujar Erik.

Erik Astrada menyatakan sikapnya dan akan melakukan aksi unjuk rasa bersama rekan-rekan media di depan Kejari Kota Padangsidimpuan dalam waktu dekat ini.

"Jelas kita tidak bisa menerima ucapan tersebut karena kita nilai itu sudah menghalang halangi tugas jurnalis, dan kepada rekan rekan media mari kita boikot pemberitaan kegiatan Kejari Kota Padangsidimpuan," tutur Erik Astrada.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Padangsidimpuan terkait hal ini.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru