2 Tahun Beroperasi Diam-Diam, Judi Online Jaringan Kamboja di Medan Akhirnya Dibongkar Polda Sumut, 19 Orang Ditangkap
Polda Sumut bongkar judi online jaringan Kamboja di Medan. 19 tersangka diamankan dari apartemen setelah beroperasi 2 tahun
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Praktik Judi online jaringan Kamboja dibongkar pihak Ditsiber Polda Sumut. Hal itu disampaikan Dirressiber Polda Sumut Kombes Pol Dr Bayu Wicaksono, Kamis (26/3/2026).
Dalam paparan yang dilakukan di Aula Tribrata Polda Sumut, pria dengan melati tiga dipundaknya ini mengatakan pihaknya berhasil membongkar praktik judi online jaringan Kamboja yang dilakukan di sebuah apartemen yang berada di Jalan Palang Merah, Kota Medan. Di mana, katanya dalam kasus tersebut pihaknya mengamankan 19 tersangka dari dua tempat kejadian perkara (TKP).
menerangkan pengungkapan tersebut dibagi dalam dua perkara. Itu dikarenakan berdasarkan laporan polisi yang tengah ditangani pihak penyidik.
Dari hasil pengembangan, akunya, tersangka diketahui menjalankan aktivitas promosi dan operasional judi online dari beberapa kamar yang ada di apartemen tersebut.
“Perlu kami sampaikan, pengungkapan perkara ini kami bagi menjadi dua perkara. Dari pengungkapan ini, total ada 19 tersangka yang telah diamankan dan dilakukan penahanan,” kata Kombes Pol Dr Bayu Wicaksono.
Mengenai di mana lokasi TKP pertama, orang nomor satu di Ditsiber Polda Sumut ini mengaku ada di Kamar 705 Apartemen Royal Mediterania. Di mana pihaknya mengamankan 8 orang tersangka. “8 orang ini memiliki peran berbeda. Mulai dari leader, pengecekan OTP dan link, telemarketing, sampai operator konten atau endorse,” ujarnya.
Masih dikatakan pria yang akrab disapa Bayu ini, tersangka berinisial TL memiliki peran paling dominan pada lokasi penangkapan pertama. “TL ini memiliki peran yang lebih tinggi dibadingkan 7 orang lainnya. Jadi, pada TKP pertama, TL merupakan seorang leader,” terang Kombes Pol Dr Bayu Wicaksono.
Sedangkan untuk TKP kedua, yakni berada di Kamar 601 dan Kamar 1005. Polisi, aku Bayu, mengamankan 11 orang tersangka. Di mana dari hasil penyidikan, pera utama di TKP kedua dikendalikan oleh tersangka berinisial BH. Peran BH, kata Bayu, sebagai leader atau pengawas sekaligus pihak yang melakukan perekrutan terhadap pelaku lainnya.
“Dari dua TKP ini, leader-nya sama dan sudah mengakui bahwa selain sebagai leader, dia juga melakukan perekrutan kepada pelaku lainnya, yakni inisial BH,” kata Kombes Pol Dr Bayu Wicaksono.
Mengenai sudah berapa lama praktik judi online ini berjalan, Dr Bayu Wicaksono mengaku sudah berjalan kurang lebih dua tahun. Meski aktivitas pelaku cukup tertutup dan menggunakan dukungan teknologi untuk mengaburkan aktivitasnya, akhirnya polisi berhasil mengungkap jaringan tersebut.
Ia menegaskan untuk kasus ini masih terus dilakukan perkembangan untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan yang lebih luas.
“Termasuk kemungkinan release dengan jaringan luar negeri maupun pihak lain yang diduga turut mendukung operasional judi oline tersebut,” pungkasnya.
(Akb/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
NASIONALKemnaker Minta Perusahaan Terapkan Higiene Industri
Herman Saleh Harahap·22 menit yang lalu -
-
-
EKONOMITiga Perusahaan Otomotif Mengakui Dugaan Diskriminasi KPPU
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
KESEHATANKampanye Germas Ceria, Kahiyang Ajak Siswa Hidup Sehat
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
KRIMINALPolda Sumsel Tangkap Tersangka Pembobol Rumah Guru Agama
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
-
KOTA MEDANPemko Medan Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Sumatera
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
SUMUTPemprov Sumut Kebut Pembangunan Infrastruktur dan Realisasi APBD 2026
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan