Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Jalani Sidang PHPU, Polri Beri Pengamanan Khusus Termasuk Hakim MK

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan akan memberi pengamanan selama masa sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum 2024 (PHPU)

Bagikan:
Petugas keamanan berjalan di halaman Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto: Antara)
Petugas keamanan berjalan di halaman Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto: Antara)
A A

Nusantaraterkini.co - Kepolisian Republik Indonesia () memastikan akan memberi pengamanan selama masa sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum 2024 (PHPU) yang digelar di Gedung pada hari ini, Rabu (27/3/2024).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebut Polri bakal bersiaga melakukan pengamanan di Gedung , Jakarta Pusat, selama masa sengketa berlangsung.

"Dalam pengamanan tersebut mengerahkan 377 personel untuk mengamankan gedung . Polri juga bekerjasama dengan petugas yang berada di kantor MK tersebut," kata Trunoyudo dalam keterangannya, dikutip dari detikcom, Rabu (27/3/2024).

Selain itu, Trunoyudo mengatakan, Polri juga memberikan pengamanan khusus terhadap seluruh hakim konstitusi yang menangani sidang hari ini.

Ia mengaku pengamanan ini merupakan rangka menjaga pelaksanaan sidang sengketa Pemilu 2024 dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.

"Selama sidang terkait pemilu di Polri memberikan pengamanan khusus terhadap hakim MK yang menangani sidang perkara Pemilu 2024, guna pelaksanaan sidang berjalan aman dan tertib serta berjalan lancar," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo juga telah mengunjungi Gedung MK. Susatyo mengecek langsung pengamanan di kawasan MK pada Selasa (26/3/2024). Susatyo dan jajaran berkeliling dan memantau persiapan pengamanan.

Melansir detikcom, adapun tampak sejumlah persiapan pengamanan telah disiapkan di sekitar gedung.

Barrier beton dengan kawat berduri telah terpasang di depan Gedung MK. Termasuk kendaraan taktis milik Polri telah terparkir di lokasi untuk mengantisipasi keamanan massa selama persidangan.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) mengelar sidang perdana perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres hari. Dua permohonan sengketa akan diperiksa secara terpisah.

Sidang perdana akan dimulai pukul 08.00 WIB, dengan permohon paslon 01 Anies-Muhamin. Kemudian pada pukul 13.00 WIB, MK akan menggelar sidang kedua, dengan pemohonnya paslon 03 Ganjar-Mahfud.

(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: detikcom

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru