Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Ini Kata Akademisi Hukum Sumut Soal Hasil Tes Urine Pengemudi Brio di Binjai, Sempat Positif Lalu Dinyatakan Negatif

Hasil tes urine pengemudi Brio di Binjai berubah dari positif ke negatif. Publik mempertanyakan transparansi dan profesionalitas polisi.

Foto atas: Akademisi hukum pidana sekaligus praktisi rehabilitasi narkoba Sumatera Utara, Nasrullah. Bawah: suasana tes urine. (Foto: nusantaraterkini.co).
Foto atas: Akademisi hukum pidana sekaligus praktisi rehabilitasi narkoba Sumatera Utara, Nasrullah. Bawah: suasana tes urine. (Foto: nusantaraterkini.co).
A A

Nusantaraterkini.co, – Penanganan kasus kecelakaan yang melibatkan pengemudi mobil Honda Brio BK 1796 RAA, (25), di Pasar Kaget Binjai menuai sorotan publik. Selain hasil tes urine yang berubah dalam waktu singkat, kondisi sampel urine yang tidak biasa turut memicu tanda tanya.

Peristiwa kecelakaan terjadi pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Usai kejadian, pihak melakukan tes urine terhadap pengemudi untuk memastikan ada tidaknya pengaruh zat terlarang.

Namun, hasil pemeriksaan tersebut menjadi perbincangan. Sampel urine yang diberikan disebut memiliki warna putih bening menyerupai air mineral, kondisi yang dinilai tidak lazim.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, menyampaikan bahwa hasil awal pemeriksaan menunjukkan indikasi penggunaan narkotika jenis .

“Hasil sementara mengarah pada indikasi zat terlarang, yakni . Selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Satres Narkoba,” ujarnya, Senin (16/3/2026).

Namun, dalam waktu yang tidak lama, keterangan resmi yang dirilis kepolisian justru menyebutkan hasil berbeda. Berdasarkan pemeriksaan lanjutan oleh Sidokkes " class="article-tag-link" rel="tag">Polres Binjai, pengemudi dinyatakan negatif narkoba.

“Untuk memastikan kondisi pengemudi, Kapolres memerintahkan pemeriksaan ulang dan hasilnya negatif,” demikian pernyataan tertulis yang diterima redaksi.

Dengan hasil tersebut, penanganan kasus kecelakaan kini sepenuhnya berada di bawah Unit Gakkum Satlantas " class="article-tag-link" rel="tag">Polres Binjai.

Perbedaan informasi yang muncul dalam waktu singkat ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Publik menilai perlu adanya penjelasan transparan agar tidak memunculkan spekulasi.

Akademisi hukum pidana sekaligus praktisi rehabilitasi narkoba Sumatera Utara, Nasrullah atau yang akrab disapa Bung Inas, menilai penyampaian informasi terkait narkoba harus dilakukan secara hati-hati.

“Kasus narkoba sangat sensitif karena menyangkut masa depan seseorang. Tidak boleh sembarangan menyatakan positif atau negatif tanpa proses yang jelas,” ujar Bung Inas yang kerab menjadi narasumber di sejumlah Polda-Polri terkait sosialisasi KUHP pada penyidik Polri.

Ia menambahkan, penetapan status penggunaan narkoba harus melalui prosedur resmi, lengkap dengan dokumen pendukung sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, perubahan hasil dari positif ke negatif dalam waktu singkat juga patut dipertanyakan.

“Biasanya butuh waktu, bisa satu sampai tujuh hari. Kalau berubah cepat, tentu perlu penjelasan ilmiah dan prosedural,” katanya.

Bung Inas pun mengingatkan agar aparat penegak hukum kususnya tetap mengedepankan profesionalitas dan kehati-hatian dalam memberikan keterangan kepada publik.

“Jangan sampai pernyataan berubah-ubah dalam waktu singkat. Ini bisa membingungkan masyarakat. Lakukan penyelidikan secara mendalam, baru disampaikan,” tegasnya.

Dia juga berharap Sat Lantas Polres Binjai benar-benar menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum. "Jangan karena pelaku ada yang bekingi, terus di bela, dipermudah segala urusannya dan ditutupi kesalahannya. Intinya sampaikan yang benar dan sesuai fakta kepada publik," tutupnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait