Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Harga Gabah Masih Dijual Dibawah Ketentuan, Perum BULOG Serap 3 Ton GKP di Langkat

Hasil penyerapan GKP petani akan digunakan sebagai Cadangan Beras Pemerintah

Pemimpin Wilayah Perum BULOG Sumut, Budi Cahyanto saat memberikan keterangan, Selasa (23/9/2025). (Foto: dok istimewa)
Pemimpin Wilayah Perum BULOG Sumut, Budi Cahyanto saat memberikan keterangan, Selasa (23/9/2025). (Foto: dok istimewa)
A A

, LANGKAT -  Kanwil Sumut melakukan kegiatan penyerapan () di desa Karang Rejo Kecamatan, Stabat, Kabupaten Langkat, Selasa (23/9/2025).

Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti penugasan dari BAPPANAS, penyerapan harus sebesar Rp6.500/kg dan tidak boleh lebih rendah dari harga tersebut.

Penyerapan harus dilakukan, karena didapati harga jual GKP di tingkat masih di bawah ketentuan, yaitu sebesar Rp6.500/kg.

Baca Juga : Legislator Soroti Harga Beras di Pasaran Masih Bertahan Mahal

Dalam penyerapan kali ini, berhasil menyerap GKP hingga kurang lebih sebesar 3 ton yang pembayarannya dilakukan secara tunai.

Pemimpin Wilayah Perum BULOG Sumut, Budi Cahyanto berharap agar GKP yang di jual ke Perum BULOG sesuai dengan umur panen dan tidak menjual GKP di bawah ketentuan atau di bawah 6.500/kg.

Baca Juga : Inpres 6/2025 Belum Optimal, Legislator Minta Bulog Maksimalkan Peran

Selain itu, dia menegaskan Perum BULOG akan terus hadir untuk menyerap hasil GKP petani dengan harga 6.500/kg sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Hasil penyerapan GKP petani akan digunakan sebagai Cadangan Beras Pemerintah," tandasnya.

(zie/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru