Geng Motor Rusak dan Jarah Warung Milik Warga: Ditangkap Usai Buat Onar, 5 Anak Dibawah Umur
Polisi menangkap kelompok pemuda yang buat onar di daerah Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, pada Minggu (15/12/2024) kemarin.
nusantaraterkini.co, JABAR - Polisi menangkap kelompok pemuda yang buat onar di daerah Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, pada Minggu (15/12/2024) kemarin.
Dalam aksinya, mereka melakukan perusakan pada sejumlah warung di permukiman warga dan melakukan pencurian dengan kekerasan.
Usai menjalankan aksinya atau kurang dari 24 jam, pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap belasan anggota geng motor yang membuat onar.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan kelompok itu terdiri dari 11 orang, enam pelaku di antaranya adalah pria inisial AR (23), RA (19), RA (23), S (18), LA (18), AS (18). Sementara sebanyak 5 orang sisanya masih masih di bawah umur.
“11 orang ini sudah kami tangkap, enam di antaranya adalah yang sudah dewasa lima masih di bawah umur. Jadi karena dibawah umur tidak kami hadirkan dalam press conference namun tetap kami proses bagaimana prosedur hukum yang berlaku,” katanya di Mapolresta Bandung, pada Senin (16/12/2024).
Kusworo mengungkap kasusnya bermula saat kelompok pemuda ini mencari seseorang di daerah Pameungpeuk yang sebelumnya pernah bentrok dengan salah satu dari mereka.
Kesal karena tak kunjung ketemu, kelompok tersebut melampiaskan kekesalannya ke warga dalam perjalanan pulang.
“Jadi mereka ini merusak dan mengambil barang-barang. Bahkan ada juga beberapa pemilik warung yang dibacok oleh tersangka,” kata dia dikutip kumparan.
Adapun barang-barang yang diambil oleh para pelaku, antara lain dagangan yang berada di salah satu warung kelontong, seperti makanan ringan hingga rokok. Mereka juga mengambil salah satu ponsel milik warga setempat.
Untuk perusakan, sasaran mereka beragam. Mulai dari TV di warung kelontong tadi, gerobak pedagang nasi goreng, beberapa sepeda motor milik warga setempat. Mereka melakukan aksi brutal itu dengan menggunakan sejumlah jenis senjata tajam, termasuk golok, yang kini telah diamankan petugas kepolisian.
Saat peristiwa terjadi, warga sekitar lokasi kejadian berlarian karena ketakutan dengan aksi brutal pelaku.
“Para korban yang berada di sekitar warung kelontongan tersebut berlarian karena takut oleh para pelaku yang hampir semuanya membawa berbagai jenis senjata tajam,” katanya.
Kini, para tersangka ditahan di Polresta Bandung. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun pidana penjara dan juga dilapisi dengan pasal 170 KUHP melakukan kekerasan secara bersama-sama.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KOTA MEDANAparat Gabungan Razia Rutan Kabanjahe, Ratusan WBP Dites Urine
Fadli Tara·9 menit yang lalu -
NEWSHendak Dipulangkan dari Arab Saudi, Warga Lhokseumawe Muhammad Iksan Hilang Kontak
hendra·3 jam yang lalu -
NEWSKPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan Terkait Proyek PUTR
hendra·4 jam yang lalu -
NEWSKetua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Diperiksa Polda, Diduga Terkait Kasus Dhody Thahir
hendra·4 jam yang lalu -
PERISTIWAHujan Deras dan Angin Kencang Diduga Picu Banjir Bandang Solok, Rumah Warga Terdampak
hendra·5 jam yang lalu -
PERISTIWAJalur Padang-Solok Putus Total Diterjang Banjir Bandang, Pengendara Dialihkan via Padang Panjang
hendra·6 jam yang lalu -
PERISTIWABanjir Bandang Terjang Pusat Pemerintahan Kabupaten Solok, Sejumlah Kantor Terendam
hendra·6 jam yang lalu -
KOTA MEDANFraksi PDIP Soroti Keterlambatan Ranperda Pajak dan Tingginya Biaya PBG Medan
hendra·7 jam yang lalu -
PENDIDIKAN5 Kepala SD Negeri di Tebingtinggi Dicopot, Diduga Terkait Dana Revitalisasi Sekolah
hendra·7 jam yang lalu -
KRIMINALGeger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkusan Kain Merah di Tembung
hendra·8 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan