GARUDA 08 Kutuk Keras Serangan Israel di Lebanon, Syamsul Rizal: Ini Kejahatan Perang dan Ancaman Global
GARUDA 08 mengecam serangan Israel di Lebanon yang menewaskan pasukan perdamaian, termasuk TNI, dan menyebutnya sebagai kejahatan perang.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Ketua Umum Generasi Muda 08 (GARUDA 08), Syamsul Rizal atau yang akrab disapa Bung Syem, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan agresif tentara Israel yang menyebabkan jatuhnya korban dari pasukan perdamaian di Lebanon, termasuk personel TNI.
Menurutnya, serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Ia menilai peristiwa tersebut telah melampaui batas kemanusiaan dan mencederai prinsip dasar hukum internasional.
“Menyerang atau membunuh pasukan perdamaian adalah pelanggaran serius dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang,” tegas Syamsul Rizal, Selasa (31/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan berbagai ketentuan hukum internasional, di antaranya Statuta Roma, khususnya Pasal 8 ayat (2) (b) (iii) dan Pasal 8 ayat (2) (e) (iii), yang mengatur perlindungan terhadap personel misi kemanusiaan dan perdamaian.
Selain itu, Piagam PBB juga menegaskan larangan penggunaan kekerasan terhadap pihak lain sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 ayat (1), Pasal 2 ayat (4), serta perlindungan terhadap personel PBB dalam Pasal 105. Hal ini diperkuat dengan Konvensi Keamanan Personel PBB Tahun 1994 yang mengatur perlindungan hukum bagi pasukan penjaga perdamaian.
Dalam perspektif hak asasi manusia (HAM), Syamsul menilai tindakan tersebut tidak hanya berdampak pada korban langsung, tetapi juga berpotensi mengancam stabilitas global.
Ia pun mengajak pemerintah Indonesia dan seluruh elemen bangsa untuk bersikap tegas dengan mengutuk tindakan tersebut.
“Pasukan perdamaian hadir untuk melindungi warga sipil dan menjaga stabilitas di wilayah konflik. Jika mereka justru menjadi target serangan, maka ini adalah ancaman serius bagi keamanan dunia dan berpotensi memicu eskalasi konflik yang lebih luas,” ujarnya.
Syamsul menegaskan bahwa perlindungan terhadap pasukan perdamaian harus menjadi komitmen bersama masyarakat internasional guna menjaga perdamaian dan keamanan global.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALKapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Mutasi Besar-besaran: 88 Pati-Pamen Dirotasi, 19 Kapolda Berganti
Rozie Winata·16 menit yang lalu -
NASIONALDugaan Pungli Terkuak di Rutan Pondok Bambu, DPR Desak Kemenimipas Telusuri Aliran Uang
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NASIONALSidak Tanjung Priok, Firman Soebagyo Warning Barantin Tak Jadi Alat Kepentingan Importir
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
KRIMINALBayi Laki-Laki Ditelantarkan di Musala, Polres Muratara Amankan Dua Orang di Nibung
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NASIONALPresiden Prabowo: Komunikasi Pemerintah Harus Jadi Instrumen Persatuan Nasional
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SEPAKBOLAResmi Dijual! Ini Daftar Harga dan Cara Beli Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
KESEHATANStudi Ungkap Hubungan Kebugaran Anak dengan Risiko Depresi di Masa Dewasa
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
KOTA MEDANPemko Medan Kembangkan Layanan Publik Berbasis WhatsApp-AI
Herman Saleh Harahap·11 jam yang lalu -
SEPAKBOLALiga 2: Sumsel United Raih Poin Penuh di Kandang Persiraja Banda Aceh 2-1
Herman Saleh Harahap·11 jam yang lalu -
SUMUTPemprov Sumut dan DPR RI Komitmen Tingkatkan Pelayanan Haji 2027
Herman Saleh Harahap·11 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan