Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Gandeng PPATK, Pemprov Sumut Resmi Bentuk Satgas Khusus Pemburu ASN dan Pegawai BUMD Pemain Judi Online ​

Pemprov Sumut membentuk Satgas Judi Online bekerja sama dengan PPATK untuk memburu ASN dan pegawai BUMD yang terlibat judol.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut, Muttaqien Hasrimy, dalam konferensi pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (24/6/2026).(foto: diskominfo sumut)
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut, Muttaqien Hasrimy, dalam konferensi pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (24/6/2026).(foto: diskominfo sumut)
A A

Nusantaraterkini.coMEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengambil langkah radikal untuk membersihkan internal birokrasinya dari paparan (judol). Sebuah Satuan Tugas (Satgas) khusus resmi dibentuk dengan misi mendeteksi, mengawasi, hingga menjatuhkan sanksi bagi Aparatur Civil Negara (ASN) maupun pegawai perusahaan daerah yang nekat bertaruh di ranah 

digital.

​Pengumuman pembentukan tim pemburu ini disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut, , dalam konferensi pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (24/6/2026).

“Saat ini sudah dibentuk . Tujuan satgas ini agar seluruh ASN di lingkungan bebas judi online, termasuk PPPK penuh dan paruh waktu, juga , dan saya ditunjuk sebagai Ketua Satgas,” tegas Muttaqien di hadapan awak media.

Berbeda dengan razia biasa, Satgas Judol Sumut bergerak menggunakan metode pelacakan transaksi keuangan yang presisi. Pemprov Sumut telah meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ().

​Melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), seluruh basis data pegawai—mulai dari PNS, PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu, hingga direksi dan staf BUMD—kini sudah diserahkan ke untuk diaudit aliran dananya.

“Dalam waktu dekat PPATK akan mengeluarkan rilis terbaru lagi ASN yang terpapar ,” ungkapnya membocorkan informasi.

​Muttaqien juga menggarisbawahi garis batas operasional satgas ini, di mana fokus penertiban murni menyasar internal pemerintahan demi menjaga marwah institusi publik, bukan masyarakat umum.

“Wewenang kami dibatasi hanya di ranah pengawasan ASN saja, tidak sampai keluar. Kita sudah mengirimkan data dan PPATK saat ini sedang mendeteksinya. Kami kirimkan data ASN tahun 2025 dan akan kita rilis data ASN yang terindikasi judi online tahun 2026, ini sesuai periode waktu,” urai Muttaqien secara rinci.

Bersih-bersih Asap Vape di Kantor Pemerintahan

Selain isu judi online, dalam kesempatan yang sama Muttaqien turut merespons implementasi Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/3/INST/2026 yang melarang keras penggunaan rokok elektrik (vape) di area kerja .

Mengingat regulasi kawasan tanpa asap vape ini masih sangat segar, Satpol PP bersama Inspektorat dan BKD tengah menggodok rincian sanksi kedisiplinan yang tepat. Kendati demikian, patroli di lapangan dipastikan langsung berjalan.

“Kami masih akan melakukan rapat koordinasi dengan inspektorat dan BKD, terkait sanksinya dan lainnya. Kami Satpol PP siap untuk melaksanakan tugas, kalau ada yang kedapatan langsung kita eksekusi, kita beri nasehat dan imbauan dan kita serahkan ke OPD yang bersangkutan untuk dibina dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan,” pungkasnya.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait